Mohon tunggu...
Ryutaro Siburian
Ryutaro Siburian Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai

Pemerhati pemerintahan, asuransi dan ekonomi politik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dukung Meritokrasi ASN

27 Juni 2021   09:15 Diperbarui: 27 Juni 2021   09:23 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Miftah menyiratkan bahwa P3K adalah harapan untuk terlaksananya sistem meritokrasi dalam grand design UU ASN. Sebab, lanjut Miftah, keberadaan P3K memang didasarkan pada kompetensi dan keahlian calon.

Hal ini pun membuat saya berpikir secara spontan, Ayo Dukung Meritokrasi!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun