Mohon tunggu...
Ariska
Ariska Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat di Bulan Suci Ramadhan

12 Maret 2023   19:03 Diperbarui: 12 Maret 2023   19:04 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Saya, Makna tumbuh dan berkembang dalam zakat artinya dalam menunaikan zakat akan menghasilkan banyak pahala. Sementara itu makna suci dalam zakat di maksudkan sebagai sebagai sarana untuk mensucikan jiwa dan pencuci dosa-dosa yang telah kita lakukan.

Allah SWT telah berfirman dalam Q.S At-taubah ayat 103 

"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi ) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Q.S At-taubah ayat:103.

Setiap memasuki bulan suci ramadhan, maka di dalamnya kita pasti mengenal zakat fitrah salah satu kewajiban yang harus di tunaikan oleh setiap umat muslim. Zakat fitrah adalah zakat pertama yang di wajibkan di bulan ramadhan pada tahun kedua Hijriyah.

Selama seseorang mempunyai lebih makanan lebih dari satu untuk memenuhi kebutuhan di malam hari Idul Fitri, maka wajib membayar zakat fitrah dan masuk dalam kategori Ghani (orang yang cukup) Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Barang siapa meminta-minta, padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi tersebut ? Rasulullah SAW bersabda, "Seukuran makanan yang mengenyangkan untuk sehari semalam." (HR. Abu Daud).

Hikmah dalam memberi zakat di bulan suci ramadhan dapat menyucikan jiwa manusia dari sifat keji,kikir,pelit,tamak serta zakat bisa membersihkan dan menyucikan orang yang menunaikannya karena zakat membersihkan akhlaknya dan menyucikan serta membersihkan jiwanya dari rasa bakhil dan berbagai akhlak tercela.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun