Mohon tunggu...
Nuriskan Firda
Nuriskan Firda Mohon Tunggu... -

Simple :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Instrumen Demokrasi Berpolitik Bagi Perempuan

8 Mei 2013   21:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:53 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dunia kini semakin bergerak mendorong tata politik yang demokratis untuk menumbuhkembangkan kesetaraan, kesederajatan antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai relasi baik pemerintahan maupun ruang publik lainnya. Ditengah keterhimpitan sosial perempuan diberbagai institusi dan ruang publik, kini proses mendorong partisipasi perempuan dikaitkan dengan representasi atau keterwakilan. Seperti gagasan kuota 30% perempuan di parlemen , bahwa 30% wanita harus ada komposisi keanggotan parlemen di Indonesia. Kuota keterwakilan ini tertuang dalam UU No.12 tahun 2003. Hasilnya memang belum memuaskan. Hasil pemilu 2004 menunjukkan bahwa kuota politik keterwakilan perempuan belum terpenuhi. Namun demikian, kuota ini merupakan langkah strategis agar suara perempuan dalam kebijakan pemerintahan yang lebih peka terhadap kaum perempuan (gender sensitive). Pengaruh yang dominan di dalam kebijakan pemerintahan adalah kaum perempuan harus memiliki tahapan atau instrument-instrumen penguatan sebagai berikut:

A.Perempuan di kancah organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi sosial menjalani peran sosialnya di LSM lebih heterogen. Banyak LSM yangb secara kelembagaan, visi dan misinya concern pada persoalan kaum perempuan.

B.Perempuan di partai politik, salah satu instrument penting dalam prantara demokrasi dan juga kebijakan politik pemerintahan adalah institusi partai politik (parpol). Sebuah Negara tidak dikatakan deokratis bila tidak ada kebebasan dalam dinamika keparpolan. Fungsi dari parpol adalah sebagai wadah proses dan sirikulasi pengisian-pengisian jabatan politik dalam pemerintahan, parpol juga sebagai alat pendidikan politik kewarganegaraan, penyalur aspirasi politik warga sekaligus instrument resolusi konflik adanya perbedaan kepentingan dalam masyarakat dan pemerintah. Berkenaan dengan strategi parpol ini menjadi sangat penting untuk melihat seberapa besar peran dan pengaruh kaum perepuan dalam keparpolan ditanah air.

C.Perempuan di parlemen hampir tidak jauh berbeda dengan kondisi yang terjadi di organisasi kemasyarakatan dan partai politik. Keterwakilan perempuan di parlemen juga sangat minim.

D.Perempuan di pemerintahan daerah, hampir sama dengan kondisi lainnya peran perempuan dalam hal ini masih kurang.

Masalah yang menjadi permasalahan perempuan yaitu : masalah ketertindasan perempuan, dimana masalah ini praktik sosial ini yang menjadikan mereka sebagai objek pendisiplinan, seperti pembatasan perempuan  dalam berbusana, pembatasan perempuan dalam peran public, dan domestifikasi perempuan di dalam rumah tannga.

Abdul Rozaki dan Nurkhalik Ridwan “Pemberdayaan Politik perempuen lintas agama”,Budi Ashari-Afwan, Yogyakarta:Lembaga Studi Islam,2008, hlm.59,69 dan 72

Abdul Rozaki dan Nurkhalik Ridwan “Pemberdayaan Politik perempuen lintas agama”,Budi Ashari-Afwan, Yogyakarta:Lembaga Studi Islam,2008, hlm.76

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun