Pendapat yang mu'tamad dalam imam Syafi'i adalah Sunnah mengusap wajah setelah berdoa. Dalam kitab ianatut Thalibin 1/218 dikatakan "Sunnah mengusap wajah dengan kedua telapak tangannya setelah berdoa."
Dalam kitab Al fiqhul islami waadillatuhu 2/995 dikatakan " mengangkat kedua tangan hingga terlihat bagian ketiaknya, dan batas ketinggian mengangkat kedua tangan adalah setinggi kedua bahu, kecuali dalam perkara yang berat."Â
Abu Daud meriwayatkan dengan sanad marfu' yang Hasan dari Malik bin yasar di kutip dalam kitab Al fiqhul islami waadillatuhu bahwa " mengusap kedua telapak tangan kepada wajah karena mengikuti Sunnah."
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah Saw. Setelah solatnya beliau mengusap wajah dengan tangan kanannya sambil berdoa " asyhadu an laa ilaaha illa jiwa Rohmanur Rohim, allahumma adzhib anil hamma Waal Hazan." Hadits di atas bukan termasuk hadits shahih.Â
Ustadz Abdul Shomad dalam bukunya. Beliau berpegang pada pendapat imam as son'ani dari sahabat Umar RA. Umar RA. Berkata "apabila Rasulullah menengadahkan kedua tangannya ketika berdoa, maka beliau tidak menurunkannya hingga beliau mengusap wajah dengan kedua tangannya".
Sedangkan menurut pendapat syaik ibn taymiyah beliau berkata : " untuk mengangkat tangan memang banyak hadits yang shahih sedangkan mengusap wajah tidak ditemukan hadits shahihnya kecuali hanya satau atau dua."
Dan dalam kitab bulughul maram perihal mengusap wajah itu tidak termasuk hadits shahih melainkan termasuk dalam hadits Hasan, karena banyak hadits yang meriwayatkannya.Â
Dalam kitab fiqh jawaul Masail. Sunan abu Daud menyebutkan bahwa " Rasulullah Saw mengangkat kedua tangan dan mengusap wajah menggunakan kedua tangannya setelah berdoa.Â
Maka kesimpulannya Setelah solat diperbolehkan Mengusap wajah dengan kedua tangan sesuai hadits diatas. Karena pada dasarnya sholat merupakan doa. Sebagaimana dalam kitab Fathul qorib disebutkan الصلاة وهي لغة الدعاء bahwa solat secara bahasa adalah doa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H