Mohon tunggu...
Reyhan RafiAbhista
Reyhan RafiAbhista Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dumping dalam Kegiatan Perdagangan Internasional

20 Maret 2023   23:52 Diperbarui: 21 Maret 2023   00:02 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dumping Dalam Kegiatan Perdagangan Internasional

Globalisasi yang terjadi di seluruh muka bumi ini sangat beragam dan cepat menyebar luas. Salah satunya adalah efek dari globalisasi adalah pada bidang ekonomi. Globalisasi ekonomi merupakan terintegrasinya dari kegiatan ekonomi yang terjadi oleh individu dan negara yang terjadi pada cakupan internasional atau seluruh dunia. 

Perkembangan yang terjadi pada ilmu ekonomi oleh ahlinya memberikan dampak yang besar bagi seluruh penjuru negara. Globalisasi ekonomi ini menyebabkan bahwa seluru negara memilki tujuan yaitu menciptakan perdagangan yang bebas dan membantu satu sama lain antar negara. 

Adanya perdagangan yang terjadi pada lingkup internasional atau kegiatan ekspor-impor antar negara adalah  efek dari globalisasi ekonomi. Kegiatan ekspor dan impor sejatinya dapat membantu kondisi perekonomian negara karena dapat membantu untuk meningkatkan devisa negara dari praktik kegiatan ekspor dan impor. 

Selain itu, kegiatan ekspor dan impor juga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri yang mana dapat memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Pada praktik kegiatan perdangan internasional atau ekspor impor yang dilakukan pemerintah, ada salah satu kebijakan yaitu  dumping. 

Dumping merupakan sebuah kebijakan yang mana barang yang akan diekspor ke luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada harga yang ada pada dalam negeri. 

Kebijakan dumping ini diduga dapat meningkatkan volume perdagangan. Kebijakan dumping pada produk yang akan di ekspor juga dapat memberi keuntungan dari negara pengekspor karena nilai dari sebuah produk yang akan dijual itu meningkat.

 Alasan lain diperlakukannya dumping adalah untuk menguasai pasar internasional. Jika telah berhasil menguasai pasar internasional, harga yang dijual dapat dikembalikan ke harga normal atau sesuai harga yang ada pada pasar.  Kebijakan dumping ini menuai kontroversi terhadap sebagia negara. Menurut beberapa negara, dumping dianggap sebagai hal yang curang dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. 

Menurut Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mengatur kegiatan perdagangan internasional, kebijakan dumping adalah sesuatu hal yang legal dan boleh dilakukan. 

Hal ini mendorong pelaku ekspor di beberapa negara untuk melakukan kebijakan dumping guna menguasai pasar internasional. Dikarenakan WTO tidak melarang adanya dumping, para negara berusaha agar mencegah adanya kebijakan dumping. Untuk mencegahnya adanya dumping, bermacam negara di dunia membentuk penetapan tarif dan juga perjanjian bilateral ataupun regional. 

Pada negara Indonesia sendiri, mereka mencegah adanya dumping dengan melindungi stabilitas dari harga produk dan memberikan persaingan sehat para usaha yang ada pada dalam negeri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun