Mohon tunggu...
RYAN SUSANTO
RYAN SUSANTO Mohon Tunggu... -

Seorang anak desa yang sedang belajar di Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Seandainya Aku Seorang Hakim

20 Mei 2014   05:53 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:20 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Seandainya Aku Seorang Hakim”. Hal yang senada juga di lontarkan oleh Raden Mas Suwardi Suryaningrat “Seandainya Aku Seorang Belanda”. Keduanya sama-sama melihat keresahan dan kegelisahan akan situasi yang ada. Menyakitkan sekali, bagi sebuah lembaga negara yang mewadahi tentang peradilan dan hukum diterpa masalah yang besar dan itu dilakukan oleh pimpinan lembaga itu. Ironis bukan? Ditambah dengan banyak institusi negara melakukan tindakan korupsi, sehingga kepercayaan masyarakat sudah mulai luntur terhadap institusi- institusi tersebut.

Hal ini terbukti dengan adanya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah provinsi Maluku di Mahkamah Kontitusi beberapa waktu yang lalu. Bukannya hukum itu panglima dalam sebuah negara? Bagaimana dengan aktor penegak hukum? Seorang hakim tentu sudah mengetahui kode etik profesi hakim. Menurut Pasal 3 tentang kode etik profesi hakim menjelaskan bahwa Sifat Hakim tercermin dalam lambang hakim yang dikenal dengan “Panca Dharma Hakim” yaitu Kartika, percaya kepada Tuhan. Cakra sifat mamp umemusnahkan segala kebathilan, kezaliman dan ketidakadilan. Candra, memiliki sifat bijaksana dan berwibawa. Sari, berbudi luhur dan berkelakuan tidak tercela, dan Tirta, memiliki sifat jujur.

Hakim dituntut untuk mengedepankan kepastian hukum, yang tentu harus mengandung unsur-unsur tidak pandang bulu, siapa pelakunya, anak siapa, turunan siapa, bagi seorang hakim harus benar-benar melihat dari berbagai bukti-bukti yang kongkrit. Ketidakpastian hukum mengakibatkan terpenjaranya hak-hak masyarakat untuk mencari keadilan.

Semoga hakim mengabdi bukan untuk urusan perut, tetapi benar-benar mengabdi untuk keadialan. (RS)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun