Mohon tunggu...
ryanpahlevi
ryanpahlevi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Airlangga

Tertarik dengan dinamika global, hukum, dan politik internasional.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Solusi Berkelanjutan untuk Menata Ulang Pengelolaan Sampah di Bali

26 Desember 2024   22:27 Diperbarui: 26 Desember 2024   22:27 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok. BPBD Kota Denpasar) 

Pengelolaan sampah menjadi tantangan dalam hal lingkungan yang terus berlanjut di banyak daerah di Indonesia, termasuk Bali. Sebagai pusat aktivitas ekonomi dan budaya, Denpasar menghadapi masalah serius terkait pengelolaan sampah. Dalam beberapa tahun terakhir, masalah ini semakin parah dengan menumpuknya sampah di berbagai titik, termasuk tempat pembuangan akhir (TPA), yang tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Salah satu masalah utama yang dihadapi Denpasar adalah volume sampah yang sangat besar dan terus meningkat seiring dengan bertambahnya populasi dan aktivitas pariwisata. Bali, sebagai destinasi wisata dunia, menarik jutaan wisatawan setiap tahun, yang secara tidak langsung menambah beban terhadap sistem pengelolaan sampah di daerah ini. Akibatnya, tempat pembuangan akhir (TPA) di Denpasar sering mengalami kelebihan kapasitas, yang menyebabkan penumpukan sampah hingga tidak terkendali. Kondisi ini diperburuk oleh sistem pengelolaan dan pengolahan sampah yang tidak memadai. Banyak sampah yang tidak dipilah antara sampah organik dan anorganik, sehingga pengolahan yang seharusnya bisa dilakukan menjadi lebih sulit. Selain itu, infrastruktur yang ada sering kali tidak memadai untuk menangani volume sampah yang begitu besar. Seringkali, kita mendengar berita tentang tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap, menyebar ke seluruh penjuru kota, yang mengganggu kenyamanan warga dan wisatawan.

Pada tahun 2023, terjadi insiden kebakaran di salah satu TPA di Denpasar yang semakin memperburuk situasi ini. Kebakaran tersebut tidak hanya menyebabkan pencemaran udara akibat asap yang ditimbulkan, tetapi juga menghancurkan sebagian besar infrastruktur pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Akibatnya, sampah yang tidak tertangani dengan baik menumpuk di berbagai lokasi (kecil) lain sebagai titipan sampah yang membludak dan kembali menimbulkan masalah lingkungan. Selain itu, tantangan lainnya yang muncul adalah terkait dengan dampak sosial dari pengelolaan sampah yang buruk. Banyak warga yang tinggal di sekitar TPA harus hidup dengan bau tidak sedap dan polusi udara yang dihasilkan oleh pembusukan sampah. Kondisi ini tidak hanya menurunkan kualitas hidup mereka, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit pernapasan. Situasi ini menunjukkan betapa mendesaknya masalah pengelolaan sampah di Denpasar dan Bali secara umum, yang memerlukan perhatian serius dan solusi yang segera.

Isu pengelolaan sampah ini sangat relevan dengan beberapa pilar Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satu SDG yang secara langsung terkait dengan masalah ini adalah SDG 12, yaitu "Responsible Consumption and Production". Tujuan ini menekankan pentingnya produksi dan konsumsi yang berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan.

Tak hanya itu, isu ini juga berkaitan dengan SDG 11, yaitu "Sustainable Cities and Communities", yang bertujuan untuk menjadikan kota-kota dan komunitas lebih inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang buruk dapat mengganggu keseimbangan lingkungan kota, menurunkan kualitas hidup, dan menciptakan ancaman kesehatan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, SDG 13, yaitu "Climate Action", juga terkait dengan isu ini. Pembakaran sampah dan pengelolaan yang tidak tepat dapat menyebabkan emisi gas rumah kaca dan pencemaran udara yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Oleh karena itu, solusi yang diusulkan harus memperhitungkan dampak lingkungan secara keseluruhan, termasuk kontribusinya terhadap mitigasi perubahan iklim.

Terakhir, SDG 3 yaitu "Good Health and Well-being" juga turut terpengaruh. Pengelolaan sampah yang tidak memadai dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar TPA atau area dengan pengelolaan sampah yang buruk. Sampah yang menumpuk dapat menjadi tempat berkembang biaknya penyakit, serta mengeluarkan gas berbahaya yang dapat mempengaruhi kualitas udara dan air di sekitarnya.

Meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, ada beberapa langkah nyata yang dapat kita lakukan untuk berkontribusi terhadap penyelesaian masalah ini, diantaranya:

1. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi Lingkungan

Langkah pertama yang bisa diambil adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Kita dapat terlibat dalam program-program edukasi lingkungan di sekolah-sekolah, kampus, dan komunitas lokal. Misalnya, melalui kampanye untuk memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mempromosikan praktik daur ulang.

Edukasi lingkungan tidak hanya dilakukan dalam skala kecil tetapi juga bisa diperluas melalui media sosial. Mahasiswa yang memiliki keterampilan dalam komunikasi dan desain grafis dapat membuat konten edukatif yang menarik dan informatif untuk dibagikan melalui berbagai platform digital. Kampanye online ini dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan dari limbah yang tidak dikelola dengan baik.

2. Pengembangan Inovasi Pengelolaan Sampah

Mahasiswa yang memiliki latar belakang di bidang teknologi dan ilmu lingkungan dapat mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah. Salah satu contoh adalah pengembangan aplikasi yang membantu masyarakat dalam memilah sampah atau teknologi pengolahan sampah organik menjadi kompos yang dapat digunakan kembali oleh masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga dapat mengembangkan proyek-proyek inovatif seperti bank sampah digital, di mana masyarakat dapat menukarkan sampah yang dapat didaur ulang dengan poin atau insentif lainnya. Proyek ini tidak hanya membantu dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat.

3. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Swasta

Mahasiswa dapat membentuk kemitraan dengan pemerintah daerah, lembaga swasta, dan organisasi non-pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi atas masalah ini. Misalnya, dengan mengadakan program pembersihan lingkungan secara berkala atau mendorong kebijakan pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat lokal.

Salah satu bentuk kolaborasi yang bisa dilakukan adalah dengan bekerja sama dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Banyak perusahaan besar yang memiliki program CSR yang berfokus pada lingkungan, dan kita dapat terlibat dalam merancang dan mengimplementasikan inisiatif yang berdampak positif terhadap pengelolaan sampah.

4. Pengelolaan Sampah di Kampus

Kampus dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang baik. Mahasiswa dapat memprakarsai program zero waste di kampus dengan mendorong pengurangan sampah, daur ulang, dan pengolahan sampah organik. Kampus yang berhasil dalam pengelolaan sampah dapat menjadi model bagi komunitas yang lebih luas.

Selain itu, mahasiswa juga dapat menginisiasi gerakan kampus hijau dengan mempromosikan penggunaan botol air minum yang dapat diisi ulang, mengurangi penggunaan plastik di kantin, serta memanfaatkan lahan kosong di kampus untuk pertanian perkotaan dengan memanfaatkan kompos dari sampah organik.

5. Advokasi Kebijakan Publik

Kita dapat terlibat dalam advokasi untuk kebijakan publik yang lebih kuat dalam hal pengelolaan sampah. Ini termasuk mendorong penerapan regulasi yang mengatur tentang tanggung jawab produsen dalam pengelolaan sampah, atau insentif bagi masyarakat yang berhasil mengelola sampah dengan baik.

Melalui advokasi ini, kita dapat bekerja sama dengan LSM dan komunitas lokal untuk mendorong kebijakan yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, kebijakan pelarangan plastik sekali pakai atau insentif pajak bagi bisnis yang mengadopsi praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

6. Riset dan Pengembangan

Melalui penelitian, mahasiswa dapat menyumbangkan pengetahuan baru mengenai solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif. Penelitian ini bisa mencakup berbagai aspek mulai dari teknologi pengolahan sampah, perilaku konsumen, hingga dampak sosial dari pengelolaan sampah yang buruk.

Salah satu area yang dapat diteliti adalah efektivitas dari berbagai metode daur ulang dan pengolahan sampah yang telah diterapkan di daerah lain, serta bagaimana metode tersebut dapat diadaptasi dan diimplementasikan di Bali. Penelitian ini juga dapat mencakup analisis kebijakan yang ada dan rekomendasi kebijakan baru yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Permasalahan pengelolaan sampah di Denpasar dan Bali secara umum membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa. Dengan pendekatan yang kolaboratif, kita dapat menciptakan solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan. Peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangat penting dalam upaya ini. Dengan memanfaatkan pengetahuan, kreativitas, dan jaringan yang dimiliki, mahasiswa dapat menjadi penggerak dalam kampanye kesadaran lingkungan, pengembangan inovasi teknologi, serta advokasi kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan tidak hanya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bali, tetapi juga akan berkontribusi pada pencapaian berbagai Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, berkolaborasi dengan berbagai pihak, dan terus mencari solusi inovatif, kita dapat mengatasi tantangan ini dan mewujudkan visi Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun