Mohon tunggu...
Ryan M.
Ryan M. Mohon Tunggu... Editor - Video Editor

Video Editor sejak tahun 1994, sedikit menguasai web design dan web programming. Michael Chrichton dan Eiji Yoshikawa adalah penulis favoritnya selain Dedy Suardi. Bukan fotografer meski agak senang memotret. Penganut Teori Relativitas ini memiliki banyak ide dan inspirasi berputar-putar di kepalanya, hanya saja jarang diungkapkan pada siapapun. Professional portfolio : http://youtube.com/user/ryanmintaraga/videos Blog : https://blog.ryanmintaraga.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Belum Semua ISP Memblok Vimeo?

15 Mei 2014   15:52 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:30 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (sumber gambar : infospesial.net)

[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Vimeo (sumber gambar : infospesial.net)"] [/caption] Sudah beberapa hari ini saya membaca ungkapan kekesalan teman-teman saya di linimasa (timeline, wall) facebook.  Kekesalan ini timbul sebagai akibat dari diblokirnya layanan Vimeo oleh pemerintah (Kemenkominfo) berdasar surat admin Trust+ tanggal 9 Mei 2014 lalu. Saya bisa mengerti kekesalan teman-teman saya karena selama ini Vimeo yang kebanyakan berisi video berkualitas HD menjadi tempat mereka mengunggah portfolio yang sudah mereka kerjakan.  Harus diakui, kualitas video di Vimeo memang rata-rata lebih baik ketimbang YouTube. Sekadar catatan, saya sendiri memilih untuk mengunggah video portfolio saya di YouTube ketimbang Vimeo meski saya punya akun di situs berbagi video tersebut.  Bukan apa-apa, karena saya belum berminat mengunggah video berkualitas HD, maklum speed internet saya paling banter cuma 1 Mbps (seringnya sih antara 100-200 Kbps) meski klaim dari providernya speed bisa mencapai 3,1 Mbps (nggak salah juga, 'kan klaimnya cuma 'speed up to 3.1 Mbps'). Kembali ke topik. Saya rasa Kompasianer sudah cukup mengetahui alasan di balik pemblokiran Vimeo, dari versi resmi yang dirilis pemerintah sampai versi tidak resmi yang banyak beredar di dunia maya. Yang menarik adalah keterangan dari Direktur Pengawasan DSN Nawala, M. Yamin.  Beliau memberikan keterangan singkat bahwa pemblokiran situs berbagi konten video itu begitu kompleks.

"Ini lebih rumit dibandingkan yang ramai di Twitter, tapi tolong nanti saya jelaskan," ujar Yamin.

Sebelumnya, Kominfo merilis hasil verifikasi konten pornografi di situs Vimeo. Hasilnya, ditemukan ribuan konten dewasa.  Secara rinci konten itu meliputi kategori art of nakedness berisi 6195 video, beautiful of nakedness berisi 1186 video, nudie cutie ditemukan 7172 video, dan lainnya. Sungguh, saya pribadi tidak ambil pusing dengan tindakan pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo melalui Trust+

"Banyak jalan menuju Roma", begitu kata pepatah.

Selama blokir-blokir masih bisa diakali menggunakan proxy ya saya tenang-tenang saja.  Di dunia maya banyak bertebaran layanan proxy, sila pilih yang menurut Kompasianer cocok.  Lagipula seperti yang saya tulis di awal tadi, portfolio saya diunggah di YouTube.  Mungkin kalau YouTube yang diblok, baru saya misuh-misuh hehehe... Dan tadi pagi saya menerima pesan dari seorang teman apa saya bisa membuka Vimeo.  Terdorong rasa penasaran, saya mencoba mengakses Vimeo secara langsung, dan ini hasilnya : [caption id="attachment_307054" align="aligncenter" width="512" caption="screenshot Vimeo menggunakan Macbook saya"]

140011835999258476
140011835999258476
[/caption]

Lho, di tempat saya masih bisa? Referensi (Tautan Luar) :

  1. Sebabnya Vimeo Diblokir
  2. Kenapa Vimeo Diblokir Tapi YouTube Tetap Aktif?

Tulisan ini masuk kategori “Internet & Komputer” dan dipublish pertamakali di www.kompasiana.com, copasing diizinkan dengan mencantumkan URL lengkap posting di atas atau dengan tidak menghapus/mengedit amaran ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun