Mohon tunggu...
ryan hidayat
ryan hidayat Mohon Tunggu... Akuntan - Menejemen pendidikan islam

Mahasiswa menejemen pendidikan islam

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendekatan Filologi, Hermeneotik dan Wacana

20 Desember 2019   19:20 Diperbarui: 20 Desember 2019   19:26 2
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kajian filologi sangat diperlukan karna kekayaan dan warisan intelektual menjadi terabai salah satu alasan pentingnya kajian tersebut. Filologi adalah suatu keahlian yang diperlukan untuk mengkaji peninggalan dalam berupa tulisan dan berasal dari kurun beratus-ratus tahun. Filologi juga didefinisikan sebagai ilmu menyelidiki perkembangan kerohanian dan kejiwaannya. atau menyelidiki tentang kebudayaan kerohanian dan kejiwaannya. 

Pendekatan hermeneutika dalam kajian ajaran Islam

Dapat kita ketahui bahwa Hermeneutika adalah pendekatan yang membahas tentang teks dan hermeneutika banyak digunakan untuk kajian islam hampir semua bidang di antara lain tafsir, sejarah, filsafat, seni, dan lainnya dan tak terkecuali studi Islam. 

Wacana dalam studi Islam

Wacana ini bisa diartikan secara terbatas atau secara luas. Yang dimaksud terbatas yaitu tertuju pada aturan dan kebiaiasaan yang mendasari penggunaan bahasa baik dari komunikasi lisan maupun tulisan. menurut arti secara luas yaitu menuju pada bahasa dalam tindakan atau pola yang menjadi jenis tindakan. Analisis wacana dalam arti sederhana yaitu satuan bahasa disatuan kalimah. Ada 4 pendekatan dan 1 analisis yaitu.

1. Pendekatan tindak tutur

2. Pendekatan sosialistik interaksi

3. Pendekatan etnografi komunikasi

4. Pendekatan aritmatika

5.analisis percakapan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun