Sidoarjo, 27 November 2024 -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 memuat seluruh tahapan mulai dari persiapan, perencanaan, pembentukan badan, penyusunan daftar pemilih, pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, pengangkatan calon terpilih hingga pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
Pemilih akan mendapatkan undangan sebagai surat pemberitahuan pemungutan suara yang dibagikan beberapa hari sebelum hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kemudian, undangan yang telah diterima DPT wajib dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada Rabu (27/11).
Pilkada 2024 berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024. Antusias warga Desa Keret Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat. Hal ini juga terpotret pada semangat warga Desa Keret dalam menyambut pesta demokrasi dengan menggunakan hak pilih, untuk menentukan siapa pemimpin daerah baik di tingkat Kabupaten atau Kota maupun di tingkat Provinsi di periode selanjutnya dengan mendatangi TPS yang sudah ditentukan.
Berdasar Pantauan dari saya, Pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 1 Desa Keret secara umum berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Apresiasi disampaikan kepada para petugas PPS dan KPPS serta Pengawas Pemilu yang telah bekerja dengan luar biasa mulai pagi sampai pagi, demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.
Pilkada Serentak 2024 di Desa Keret juga mencerminkan perkembangan demokrasi Indonesia yang semakin inklusif, meskipun sistem ini tidak luput dari permasalahan. Praktik politik uang, kesenjangan sosial, dan tantangan dalam pengawasan tetap menjadi masalah yang harus ditangani. Namun, dengan adanya teknologi informasi dan peningkatan kesadaran politik di kalangan masyarakat, pelaksanaan Pilkada kali ini diharapkan dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Secara keseluruhan, Pilkada Serentak 2024 di Desa Keret adalah bagian dari dinamika demokrasi Indonesia yang terus berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada berbagai tantangan, partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah semakin kuat, yang merupakan langkah positif menuju demokrasi yang lebih baik di masa depan.
Kreator: Ryan Imawan Harris
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H