Mohon tunggu...
Ryan Fitra Nugraha
Ryan Fitra Nugraha Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa FH UNTAG

Mahasiswa Untag Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Negara

15 September 2021   17:45 Diperbarui: 15 September 2021   17:49 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definisi Negara

Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah lembaga  politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Disetiap negara memiliki kekuasaan atau struktur kepemerintahan masing - masing seperti:

  • Sistem Presidensial
  • Sistem Parlementer
  • Sistem Komunis

Sistem Pemerintahan Presidnsial sendiri diartikan sebagai sistem pemerintahan yang titik tertingginya diduduki oleh lembaga eksekutif atau presiden, contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial antara lain:

  • Indonesia
  • Brazil
  • Argentina
  • Bolivia

Sistem Pemerintahan Parlementer merupakan sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan, dan negara yang menganut sistem pemerintahan ini biasa dipimpin oleh perdana menteri yang diangkat oleh parlemen, contoh negara yang menganut sistem parelementer anatara lain:

  • Inggris
  • Jepang
  • Belanda
  • Singapura

Sistem Pemerintahan Komunis ialah pemerintahan yang menganut sistem satu partai, contoh negara yang menganut sistem pemerintahan komunisme yang ada hingga saat ini antara lain:

  • Republik Rakyat Tiongkok
  • Laos
  • Vietnam
  • Korea Selatan

Selain adanya sistem--sistem pemerintahan ada juga manfaat atau fungsi dari nera itu sendiri dibentuk antara lain:

  • Memakmurkan dan Kesejahteraan

Fungsi satu ini adalah untuk menjamin kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Fungsi ini sangat penting dimana negara dapat menjamin kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi maupun sosial. Contohnya meningkatkan lapangan kerja, menstabilkan nilai harga bahan pokok maupun bahan bakar, dll

  • Perlaksanaan Ketertiban
  • Negara menjamin keamanan masyarakat dari timdakan kriminal, pelanggaran HAM, dll. Disisni pemerintah membuat suatu kebijakan sering didisebut sebagai Law and Order, yang dimana pemerintah mengatur pada kehidupan masyarakat demi terciptanya kehidupan bernegara yang baik dan sesuai dengan norma--norma masyarakat dan tujuan atau cita--cita negara itu sendiri.
  • Pertahanan dan Keamanan

Fungsi dari keamanan sendiri menjaga rakyat dari serangan luar maupun dalam negeri, tidak hanya itu negara juga menjaga kedaulatan negaranya sendiri supaya tetap utuh dan tidak terganggu oleh pihak lain. Tidak heran jika setiap negara memiliki kekuatan militer sendiri yang kuat dan alutsista yang lengkap untuk melidungi masyarakat dari gangguan maupun ancaman yang akan datang.

       Setelah membaca semua yang tetera kita dapat memahami apa itu negara, namun suatu tempat bisa disebut negara jika:

  • Mempunyai Wilayah yang berdaulat sebagai tempat tinggal maupun aktivitas lainnya dan diakui oleh negara-negara lainnya.
  • Memiliki Rakyat yang berbangsa maupun mengakui dirinya sebagai warga negara tersebut.
  • Memiliki Sistem Pemerintahan yang diakui oleh masyarakat untuk meminmpin suatu negara dan mengatur alur maupun jalur negara.

Setiap negara juga harus memiliki sistem hukum untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal, pelanggara norma--norma, dan lainnya. Sistem hukum yang dianut oleh negara Indonesia adalah sistem hukum campuran / Eropa Kontinental, selain itu indonesia juga menganut sistem hukum adat dan juga sistem hukum agama ( Syariah ) Islam. Selain itu masih banyak sistem hukum yang ada dari berbagai negara antara lain:

  • Sistem Hukum Eropa Kontinental
  • Sistem  Hukum Kanonik
  • Sistem Hukum Anglo Saxon

Dari sini saya berharap negara Indonesia yang didapatkan dari tangan para pahlawan ini menjadi negara yang semakin sejahtera dengan terciptanya kesejahteraan rakyat yang terjamin dan serta segala bentuk kemanan dari dalam maupun luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun