Mohon tunggu...
Ryan Dwi Novitasari
Ryan Dwi Novitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Kesenjangan Akad dalam Asuransi Syariah dan Konvensional di Indonesia, Yuk Disimak!

22 Mei 2023   23:22 Diperbarui: 22 Mei 2023   23:27 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hallo Semua, Perkenalkan aku Ryan Dwi Novitasari 202111006 UIN Raden Mas Said Surakarta. Pada kesempatan ini, aku akan mereview sebuah skripsi dengan judul "KESENJANGAN AKAD DALAM ASURANSI SYARIAH DAN KONVENSIONAL DI INDONESIA" skripsi yang aku review ini merupakan karya skripsi dari Fifit Kusma Sari. Yuk simak apa saja sih kesenjangan akad yang ada di asuransi Syariah dan konvensional itu....? Berikut penjelasannya...

PENDAHULUAN

Sebelum ke pembahasan, yuk kita pahami dulu apa sih itu asuransi? 

Asuransi merupakan suatu perjanjian kedua belah pihak dimana perjanjian tersebut bertujuan untuk memberikan jasa penanggungan atas suatu resiko yang akan diberikan penggantian akibat kerugian, kerusakan, dan lain-lain. Di Indonesia ini terdapat dua jenis asuransi yakni asuransi Syariah dan asuransi konvensional. Asuransi Syariah yakni suatu asuransi yang berlandaskan prinsip Syariah yang menggunakan prinsip tolong menolong dan saling melindungi sesame peserta. Sedangkan asuransi konvensional yaitu suatu produk asuransi yang mengedepankan prinsip jual beli resiko, yang artinya pengalihan resiko financial ke perusahaan asuransi. Perbedaan antara keduanya yakni terdapat pada konsep pengelolaannya, jika Syariah berkonsep sharing risk dan konvensional berkonsep transfer risk.

ALASAN MEMILIH JUDUL REVIEW SKRIPSI "KESENJANGAN AKAD DALAM ASURANSI SYARIAH DAN KONVENSIONAL DI INDONESIA"

Mengapa saya memilih judul tersebut? Karena saya tertarik untuk mengetahui lebih dalam mengenai kesenjangan akad yang ada dalam asuransi di Indonesia yakni asuransi Syariah dan konvensional. Karena pada saat ini masih banyak masyarakat yang ragu dalam penggunaan akad dalam asuransi Syariah. Masalah pada produk yang mengandung dana investasi yang ada pada asuransi syariah. Bila dikaji lebih lanjut, dalam mekanisme asuransi syariah terdapat dua akad sekaligus, yakni akad tabarru dan akad tiajarah. Hal tersebut menunjukkan bahwa dualisme akad tabarru dengan tijarah dalam asuransi Syariah di Indonesia tidak sejalan dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia tentang asuransi syariah.

HASIL REVIEW

Dalam Skripsi ini hal pertama yang dibahas adalah mengenai asuransi Syariah. Terdapat beberapa akad dalam asuransi Syariah diantaranya:

a.      Akad Tabarru'

Konteks akad ini yakni memberikan kebajikan dengan ikhlas kepada peserta lain yang bertujuan untuk tolong menolong satu sama lain jika salah satu terkena musibah.

b.      Akad Tijarah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun