Mohon tunggu...
Ryan Dipo
Ryan Dipo Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Author

Selanjutnya

Tutup

Financial

Telat Bayar Imbal Hasil atau Pokok? Pelajari Cara Mitigasi Risiko Sukuk

30 Maret 2023   16:45 Diperbarui: 30 Maret 2023   17:19 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun Sukuk dianggap sebagai instrumen investasi berbasis syariah yang aman dan menguntungkan, namun tidak sepenuhnya bebas risiko. Bahkan, ada kasus di mana masalah muncul dengan investasi sukuk yang harus ditangani secara serius. Di Bizhare, terdapat tim khusus yang menangani kasus serius serupa. Nah bagaimana cara memitigasinya? Berikut penjelasannya!

Sekilas Tentang Sukuk

Secara garis besar, sukuk atau obligasi syariah adalah surat berharga jangka panjang yang dikeluarkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Produk investasi ini ditawarkan oleh Pemerintah kepada masyarakat sebagai instrumen yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

Menurut UU 19 Tahun 2008, sukuk adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai sukuk beserta dengan kelebihan yang dimilikinya, silakan membaca artikel di bawah ini.

Baca Juga: Apa itu Sukuk: Pengertian, Jenis, dan Cara Membelinya

Risiko Sukuk yang Jarang Dipahami

Meskipun menawarkan berbagai keuntungan, sukuk juga memiliki risiko, di mana semuanya harus dipahami calon investor sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Berikut ulasan lengkapnya!

  • Tidak Mendapat Keuntungan

Sukuk adalah obligasi syariah yang memberikan imbal hasil kepada investor sesuai dengan prinsip syariah. Namun, terkadang investor tidak mendapatkan keuntungan yang diharapkan dari investasi tersebut.

Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti turunnya harga sukuk di pasar sekunder. Tak hanya itu, risiko terjadi karena penerbit sukuk tidak dapat membayar imbal hasil yang dijanjikan.

Untuk menghindari risiko ini, investor perlu melakukan riset yang cermat sebelum berinvestasi di sukuk. Mereka perlu memahami kondisi keuangan penerbit sukuk, kualitas aset yang menjadi jaminan, dan prospek bisnis penerbit sukuk.

Selain itu, investor juga harus mempertimbangkan kembali profil risiko mereka. Mereka juga harus menyesuaikan portofolio sesuai dengan tujuan investasi dan toleransi risiko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun