Mohon tunggu...
Muhammad ryanda
Muhammad ryanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas maritim raja Ali haji

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Aktivitas Perdagangan Ganggu Ekosistem Perairan

26 Maret 2024   21:15 Diperbarui: 26 Maret 2024   21:16 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dikutip dari kepriprov.go. Aktivitas perdagangan di Kota Tanjungpinang, Riau, menjadi salah satu faktor yang mengganggu ekosistem perairan. Pengamat lingkungan, Fadhliyah Idris, menyebutkan bahwa aktivitas perdagangan dan rumah tangga mengganggu ekosistem di sejumlah perairan di Tanjungpinang. Plastik dan Pencemaran di Perairan Sampah plastik diterangkan sebagai salah satu faktor yang mengganggu keindahan laut dan mengakibatkan efek negatif terhadap ekosistem di laut. Mahasiswa telah melakukan kajian tentang pengaruh limbah di perairan terhadap ikan, karang, dan padang lamun.
 Hasil kajian menunjukkan adanya mikro plastik pada lambung ikan yang suka dikonsumsi masyarakat, serta tumpukan sampah plastik yang potensial menyebabkan karang tersebut Pencemaran di Pemukiman Padat Fadhliyah juga menaruh perhatian terhadap pencemaran di pemukiman padat di sejumlah pelantar di Tanjungpinang. Tumpukan sampah yang dihasilkan oleh aktivitas perdagangan di pelantar itu menyebabkan ekosistem di perairan pelantar terganggu, hingga mati. Pembersihan sampah di pelantar yang sporadis tidak cukup untuk mengatasi masalah ini, dan harus dilakukan secara terus-menerus.

 Pemukiman dan Pencemaran Direktur Air, Lingkungan dan Masyarakat (ALIM) Kherjuli menyebutkan bahwa aktivitas perdagangan kerap menimbulkan permasalahan lingkungan. Di pesisir Kepri, terdapat banyak sampah-sampah nonorganik, seperti botol plastik dan kantong plastik, yang masih belum maksimal dalam pengelolaan. Pencemaran dan Perikanan Perikanan di Tanjungpinang juga terganggu oleh aktivitas perdagangan.
Pengelolaan sampah plastik masih belum maksimal, yang menyisahkan permasalahan. Peraturan dan Pengendalian Peraturan dan pengendalian yang diperlukan untuk mengendalikan pencemaran di perairan Tanjungpinang belum secara efektif dilakukan. Peraturan mengenai perdagangan bebas dan pelabuhan juga perlu ditindak lanjuti. Solusi dan PerlakuaN Solusi untuk mengatasi gangguan ekosistem perairan Tanjungpinang meliputi menyintai lingkungan laut, mengingatkan pembersihan sampah, dan membuat pembersihan sampah terus-menerus.
Menurut Fadhliyah Idris, pengamat lingkungan, aktivitas perdagangan mengganggu ekosistem perairan di Kota Tanjungpinang. Sampah plastik dan limbah lainnya dari aktivitas rumah tangga dan perdagangan menyebabkan keindahan laut yang hilang dan mempengaruhi negatif ekosistem di laut. Mahasiswa yang melakukan kajian mengenai pengaruh limbah di perairan terhadap ikan, karang, dan padang lamun menemukan mikro plastik pada lambung ikan dan tumpukan sampah di sekitar karang, yang potensial menyebabkan karang tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang lebih optimal, seperti meminimalisir faktor penyebab terjadinya kemiskinan masyarakat setempat, meminimalisir penggunaan sampah plastik, dan melakukan pembersihan sampah di pelantar secara terus-menerus. Pemberian hak atas tanah di kawasan perairan pesisir kepada individu-individu/perorangan di Tanjungpinang juga harus dilihat sebagai suatu hal yang terpengaruh dan mempengaruhi beberapa aspek dalam sistem sosial ekonomi, budaya, dan lingkungan. Variabel-variabel yang dapat digunakan untuk mengkaji pemberian hak atas tanah di kawasan perairan antara lain adalah pembatasan dalam penggunaan tanah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun