Mohon tunggu...
Ryan Charlie
Ryan Charlie Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Komitmen Politik Pengembangan UMKM

27 Februari 2019   15:14 Diperbarui: 27 Februari 2019   15:43 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dianggap punya peran besar dalam perekonomian kita. Di hadapan audiens internasional beberapa tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa UMKM adalah penyelamat Indonesia saat krisis keuangan melanda sekujur dunia.

Sedemikian besarnya peran UMKM itu sehingga mereka harusnya menjadi prioritas dalam agenda ekonomi kita. Sayangnya, bagi para pelaku UMKM, peran penting itu tidak selamanya tercermin dalam keberpihakan. Masih banyak para pelaku UMKM yang berpotensi namun tidak punya dukungan. Khususnya dalam hal keuangan atau permodalan. Dalam ranah keuangan, pelaku UMKM kerap kali dianggap tidak bankable alias tidak bisa dibiayai oleh institusi keuangan perbankan. Bisa karena lingkup usahanya yang terlalu kecil, valuasi aset yang kurang nendang untuk diagunkan, atau karena pencatatan keuangan ala rumah tangga yang tidak serapih akuntan kelas korporasi.

Oleh karena itu, untuk mengembangkan UMKM, sepertinya perlu aturan yang menjamin kemudahan pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal untuk mengembangkan usahanya. Berkaca pada kondisi Indonesia saat ini, harus juga ada regulasi yang memberi kemudahan perizinan bagi UMKM. Baik itu untuk permodalan, beroperasi, hingga berjualan. Pemerintah tidak hanya mempermudah permodalan, tapi juga membantu pemasaran dari UMKM. Agar usaha kecil itu benar-benar bisa berkembang menjadi lebih besar lagi.

Sumber: merdeka.com

Satu lagi yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan UMKM adalah regulasi. Karena saat ini, seolah ada tumpang tindih antar instansi. Mulai dari kementerian koperasi dan UMKM, Kementerian Sosial, Badan Ekonomi Kreatif, dan lain lagi yang belum kita ketahui. Padahal seharusnya, biarkan saja pembinaan UMKM dilakukan secara terpusat dan terpadu di satu titik.

Beruntungnya, dalam waktu dekat ini akan ada Pemilu. Jadi sebagai rakyat biasa, kita punya kesempatan untuk berpartisipasi untuk mengembangkan UMKM. Bukan dengan cara ikut mendirikan UMKM, tapi dengan mencari dan memilih calon-calon politisi yang berkomitmen mendukung sepak terjang UMKM. Pilihan itu, ada di tangan kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun