Mohon tunggu...
RYAN 4tv
RYAN 4tv Mohon Tunggu... Tutor - Perorangan

Dapat menyajikan berita terakurat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diduga Akan Menyusul Indra Kenz dan Doni, Fakarich Akan Diproses

1 April 2022   02:16 Diperbarui: 1 April 2022   02:26 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tukar instruktur terkait kasus Binomo, Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, telah kembali absen atas permintaan Bareskrim Polri hari ini. Polisi akan mengajukan upaya untuk memaksa mendapatkan.

" Dikumpulkan bukan berarti ada upaya untuk mendapatkan dia, nanti kita akan," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022)

Whisnu menegaskan pihaknya akan secara persuasif mendapatkan Fakarich .

Bagaimanapun, dia belum menemukan kapan orang yang bersangkutan akan diterima secara persuasif. "Memang (akan didapat secara persuasif) sesuai KUHAP, sesuai KUHAP.

Nanti akan mereka bawa," ujarnya. "Belum ada ide (kapan akan dipanggil). Nanti kita atur dulu," lanjutnya.

Polisi Reserse Kriminal baru-baru ini mengirim panggilan kedua ke Fakarich. Fakarich didekati untuk datang ke Unit Reserse Kriminal hari ini.

 "Permohonan selanjutnya pada Kamis 31 Maret 2022 pukul 10.00 WIB terhadap saudara FSP dengan nama samaran Fakarich," kata Kapolri Kombes Gatot Repli kepada wartawan, Selasa (29/3).

Gatot mengatakan Fakarich akan diperiksa sebagai pengamat. Dia akan mendapatkan beberapa informasi tentang pekerjaannya sebagai pengintai cabang Binomo. "Untuk pekerjaan sebagai spesialis pendaftaran untuk cabang," katanya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun