Mohon tunggu...
Ry_ Hana27
Ry_ Hana27 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kedokteran Hewan FIKKIA UNAIR

Saya merupakan mahasiswa program studi kedokteran hewan. Saya sangat tertarik dengan artikel-artikel yang membahas tentag masalah politik maupun SDGs

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Etika dan Hukum kesehatan : Profesional Integrity dan Malpraktik

7 Januari 2025   08:52 Diperbarui: 7 Januari 2025   08:52 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:Kumparan.com

Dalam dunia kesehatan, profesional integrity atau integritas profesional merupakan aspek penting yang harus dimiliki oleh semua tenaga kesehatan. Integritas ini mencakup sikap jujur, perilaku sesuai kode etik, dan komitmen untuk menjaga standar tinggi dalam praktik kesehatan. Di sisi lain, malpraktik menjadi ancaman serius yang dapat merugikan pasien dan instansi kesehatan. Artikel ini akan membahas pengertian profesional integrity, tantangan yang dihadapi, serta faktor penyebab dan penegakan hukum terhadap malpraktik.

Pengertian Profesional Integrity dan Malpraktik

Profesional Integrity: Merupakan sikap etis yang diharapkan dari tenaga kesehatan, mencakup nilai-nilai seperti kejujuran, komitmen, dan kolaborasi. Integritas ini penting untuk menciptakan kepercayaan antara tenaga kesehatan dan pasien.

Malpraktik: Tindakan yang melanggar kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) dalam praktik kesehatan. Malpraktik dapat terjadi baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dan dapat berakibat fatal bagi pasien.

Tantangan dalam Menjaga Profesional Integrity

Menjaga profesional integrity di tengah tantangan yang ada sangatlah penting. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

  1. Fragmentasi Sistem Informasi: Data pasien yang tersebar di berbagai platform menyulitkan akses informasi yang cepat dan akurat.
  2. Tekanan Moral: Tenaga kesehatan sering menghadapi tekanan moral yang dapat mengganggu integritas profesional mereka.
  3. Kompleksitas Etika: Situasi yang kompleks dalam praktik kesehatan dapat menimbulkan dilema etika.
  4. Keterbatasan Sumber Daya: Sumber daya yang terbatas dapat menghambat kemampuan tenaga kesehatan untuk memberikan layanan optimal.
  5. Budaya Kerja: Lingkungan kerja yang tidak mendukung kolaborasi dapat mempengaruhi motivasi dan kinerja tim kesehatan.

Faktor Penyebab Terjadinya Malpraktik

Malpraktik dapat terjadi karena berbagai faktor, antara lain:

  • Kelalaian: Kesalahan dalam memberikan penanganan kepada pasien.
  • Pelanggaran Kode Etik: Tindakan yang tidak sesuai dengan norma etika kesehatan.
  • Keterbatasan Pengetahuan: Kurangnya pemahaman tentang prosedur yang benar.
  • Tekanan dari Lingkungan Kerja: Situasi yang memaksa tenaga kesehatan untuk mengambil keputusan yang tidak etis.

Penegakan Hukum terhadap Malpraktik

Penegakan hukum terhadap malpraktik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun ada undang-undang yang mengatur praktik kedokteran, ketentuan mengenai malpraktik belum sepenuhnya jelas. Beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka, namun implementasinya masih memerlukan perhatian lebih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun