Mohon tunggu...
Ahmad Muhtar Wiratama
Ahmad Muhtar Wiratama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Masyarakat dan Penulis Amatir dari Rawamangun

Untuk informasi lebih lanjut tentang saya, hubungi detail-detail kontak di bawah ini: Instagram: @amw.1408 Email: rwselusin@gmail.com WA: 0852.1622.4747

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Argiyan Adalah Bukti Lemahnya Perlindungan Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

29 Januari 2024   10:20 Diperbarui: 29 Januari 2024   10:32 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Argiyan Arbirama. Nama ini adalah nama termutakhir yang menjadi buah bibir gara-gara kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukannya. 

Argiyan tidak akan menjadi yang terakhir. Mirisnya, dalam hitungan pekan atau bahkan hari, akan ada Argiyan-Argiyan berikutnya -- tidak berbeda halnya dengan adanya Argiyan-Argiyan sebelum ini. 

Argiyan Arbirama yang ini hanya menjadi sedikit lebih "spesial" karena kasusnya membuka mata kita semua akan betapa aparat berwenang di negeri ini begitu menyepelekan isu kekerasan terhadap perempuan.

Ya, mau kurang bukti bagaimana lagi? Setelah tertangkap sebagai pelaku pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap mahasiswi di Depok, fakta baru mengungkap bahwa bukan kali ini saja Argiyan melancarkan aksi kekerasan terhadap perempuan. Tepatnya dua kali sebelum ini Argiyan sudah dilaporkan kepada Polres Metro Depok atas dua kasus pemerkosaan, yang salah satunya terjadi sembilan bulan silam dimana korbannya saat ini tengah menunggu proses persalinan.

Pertanyaan yang seharusnya diajukan adalah: mengapa aparat masih membiarkan Argiyan bebas berkeliaran untuk melancarkan aksinya yang ketiga -- sekaligus paling parah -- kendati sudah ada dua laporan sebelumnya?

Berdasarkan keterangan aparat, dua laporan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Argiyan sebenarnya sudah masuk tahap penyidikan, dan Argiyan sendiri sudah masuk DPO alias daftar pencarian orang di Polres Metro Depok. Alasan mengapa Argiyan belum ditangkap adalah karena yang bersangkutan terhitung licin, yang mana setelah melakukan perbuatannya itu pelaku sempat ke luar daerah. Ini kutipan langsung yang diberikan oleh Kombes Wira Satya, Direktur Reskrimun Polda Metro Jaya.

Sayangnya, keterangan ini bukannya menjadi pembelaan, malah hanya semakin menunjukkan betapa lemahnya aparat selama ini memperlakukan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Menilik kronologi pembunuhan yang akhirnya menjebloskan Argiyan ke penjara, kasus ini diawali dengan pelaku dan korban saling mengenal lewat media sosial. Artinya sejak menjadi terlapor dalam dua kasus pemerkosaan, Argiyan masih tetap aktif bermain media sosial, bahkan termasuk melancarkan aksi terbarunya dengan modus yang sama.

Setelah itu Argiyan -- yang juga masih tetap berstatus mahasiswa -- memancing korban ke rumah kontrakannya yang masih di Kota Depok dan tidak jauh juga dari tempat-tempat Argiyan sebelumnya melakukan aksi serupa. Argiyan pun masih intens berkomunikasi dengan keluarganya, termasuk dengan melaporkan pembunuhan tersebut kepada sang ibu, sebelum kemudian ia kabur ke rumah sang nenek di Pekalongan.

Artinya, Argiyan bukanlah Harun Masiku. Semua rentetan peristiwa ini menunjukkan bahwa Argiyan sebenarnya tidak pernah melakukan langkah yang spesial untuk bersembunyi atau melarikan diri. Jadi kalaupun selama ini Argiyan belum tertangkap setelah dua kali dilaporkan kepada pihak yang berwajib, hal ini bukan terjadi karena lihainya Argiyan berkelit, melainkan lebih pada kelemahan aparat itu sendiri yang seharusnya bertugas mencari dan segera menjebloskannya ke hotel prodeo.

Nasi sudah menjadi bubur. Sekarang sudah tidak ada gunanya lagi kita berandai-andai sekira aparat lebih cepat dan lebih serius bertindak sehingga satu nyawa bisa diselamatkan. Yang lebih buruknya lagi, sepertinya tidak banyak manfaatnya juga kita berharap bahwa aparat akan mengambil pelajaran dari hal ini dengan lebih serius menyikapi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di masa mendatang.

Kenyataannya, pelaku kekerasan terhadap perempuan adalah orang-orang yang telah melakukan aksinya berulang kali dan mungkin akan terus melakukan aksi keji tersebut sampai ia tertangkap. Argiyan Arbirama hanya satu pelaku yang kebetulan terungkap dan mendapat perhatian yang luas karena kasusnya berkembang menjadi pembunuhan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun