Mohon tunggu...
Wisnu Rokhim
Wisnu Rokhim Mohon Tunggu... Administrasi - Wiraswasta

suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rahasia Sukses Desa Berkembang: Peran Sentral Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

18 Juni 2023   12:10 Diperbarui: 18 Juni 2023   12:11 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: health.rakyat.news

Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa ada desa yang tumbuh dan berkembang dengan pesat, sementara desa-desa lain tetap terjebak dalam kemiskinan dan kekurangan sumber daya? Jawabannya bisa jadi terletak pada peran sentral Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mari kita telusuri rahasia sukses desa berkembang dan bagaimana BPD memainkan peran penting dalam pencapaian ini.

Sebelum kita melangkah lebih jauh, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Badan Permusyawaratan Desa atau yang sering disebut BPD. BPD merupakan lembaga yang memiliki fungsi sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam mengatur dan mengelola urusan desa. Anggota BPD dipilih melalui pemilihan langsung oleh warga desa dan mewakili aspirasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan.

Salah satu rahasia sukses desa berkembang adalah adanya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan. BPD berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa, menjembatani kepentingan serta aspirasi warga dengan kebijakan yang diambil. Dalam konteks ini, BPD memiliki peran yang sangat vital.

Peran pertama yang membuat BPD menjadi pilar sukses desa adalah sebagai forum musyawarah. BPD mengadakan pertemuan rutin dengan masyarakat desa untuk mendengarkan aspirasi, masukan, dan keluhan warga. Melalui forum ini, BPD dapat mengetahui kebutuhan dan harapan masyarakat sehingga dapat memperjuangkan kepentingan bersama dalam pembuatan kebijakan.

Selain itu, BPD juga berperan dalam pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Mereka memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Jika terdapat ketidaksesuaian atau penyimpangan, BPD memiliki kewenangan untuk memberikan saran, kritik, dan mengambil tindakan yang tepat demi kepentingan desa.

Peran yang tak kalah penting adalah dalam mengelola keuangan desa. BPD memiliki tugas untuk mengawasi penggunaan anggaran desa dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya BPD yang proaktif dalam mengawasi keuangan desa, maka desa dapat menghindari praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.

BPD juga berperan dalam membangun kemitraan antara desa dan pihak luar, seperti pemerintah kabupaten/kota, instansi pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk mendapatkan dukungan, bantuan, dan akses ke sumber daya yang dapat membantu desa berkembang. BPD berperan sebagai mediator dalam menjalin hubungan yang saling menguntungkan antara desa dan pihak luar.

Terakhir, namun tidak kalah penting, BPD juga memiliki peran sebagai pemberdaya masyarakat. Mereka menggerakkan inisiatif dan kegiatan yang mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa. BPD dapat membantu mengorganisir pelatihan, seminar, atau kegiatan sosial lainnya yang meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa.

Dalam kesimpulannya, BPD memainkan peran sentral dalam kesuksesan desa berkembang. Melalui peran sebagai forum musyawarah, pemantauan, pengelola keuangan, penghubung dengan pihak luar, dan pemberdaya masyarakat, BPD dapat menggerakkan partisipasi aktif warga desa dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Jika Anda ingin melihat desa berkembang dan sukses, maka peran BPD harus diakui dan diperkuat. Mari kita dukung serta aktif berpartisipasi dalam BPD desa kita, agar bersama-sama mewujudkan desa yang sejahtera dan mandiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun