Saat internet pertama kali muncul dan di gunakan oleh masyarakat umum. Tidak ada norma atau peraturan yang berlaku di dalamnya. Jadi, di dalam internet itu isinya paraah.. di internet saat itu benar-benar penuh dengan penyimpangan, mulai dari pornografi dan pornoaksi. Selain itu, penyimpangan-penyimpangan yang lain seperti membuat iklan-iklan atau pidato atau artikel yang isinya mencaci orang lain atau presiden, seperti yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu.
Sebagai contoh penyimpangan yang terjadi di media online atau di dunia maya. Ambil saja contoh di facebook. Saya berteman dengan seseorang yang tidak saya kenal, dia membuat status dengan mengolok-olok temannya dengan kata-kata yang tidak pantas. Bentuk penyimpangan tersebut sering terjadi di dunia maya atau sosial media. Penyimpangan-penyimpangan juga terjadi saat kita mungkin browsing ingin mencari suatu informasi dan tiba-tiba ada iklan yang tidak bertanggung jawab muncul di layar dan meminta untuk meng-kliknya. Penyimpangan-penyimpangan tersebut merupakan suatu hal yang sulit di hilangkan. Meskipun google sendiri bilang kalau mau menutup situs, iklan dan sebagainya yang berbau porno, tapi tetap saja bermunculan dan saya pernah tidak sengaja melihatya. Karena itu muncul sebagai iklan. (sial! -.-“)
........................................................................
Bagaimana pun juga, berbagai penyimpangan terus terjadi meskipun peraturan telah di buat seberapa ketatnya. Kita perlu menyikapi dengan bijak dan tidak perlu penasaran untuk melihat sesuatu yang tidak seharusnya di lihat dan tidak usah menangggapi suatu hal yang tidak seharusnya di tanggapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H