Mohon tunggu...
Abdul Razak B
Abdul Razak B Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Perbankan Syariah di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Nilai dan Norma dalam UUD 1945

8 November 2023   12:41 Diperbarui: 8 November 2023   12:51 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

    * Pembangunan hukum nasional haruslah berpijak pada nilai-nilai yang berasal dari budaya Indonesia sendiri. Oleh karena itu, landasan terpenting yang dipergunakan untuk menjelaskan nilai-nilai dasar bagi pembentukan hukum Nasional tidak lain adalah Pancasila yang mengandung lima sila atau nilai dasar.

   

3. Perumusan dan pengesahan UUD 1945

Proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dilakukan oleh BPUPKI dan PPKI.

    * Tokoh-tokoh yang terlibat dalam perumusan UUD NRI Tahun 1945 antara lain adalah Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Soepomo, Agus Salim, Abikusno Tjokrosujoso, Wahid Hasyim, dan lain-lain.

    * UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amendemen dalam kurun waktu lima tahun.

4. Fungsi dan tujuan norma dan UUD NRI Tahun 1945

     * Norma dan UUD NRI Tahun 1945 bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bagi masyarakat Indonesia.

     * Nilai-nilai konstitusional yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 antara lain adalah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam kesimpulannya, penerapan nilai dan norma dalam UUD 1945 sangat penting untuk memastikan bahwa hukum yang dibuat sesuai dengan pandangan hidup dan nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia. Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur yang membentuk perilaku masyarakat dalam berbangsa dan bernegara juga dikaji dan dimaknai dalam pembangunan hukum nasional. UUD 1945 memuat norma-norma, kaidah-kaidah yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh semua komponen negara yang berfungsi sebagai hukum yang tertinggi yang menjadi pedoman hukum bagi setiap peraturan perundang-undangan di bawahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun