Sepekan terakhir ramai di media sosial soal tagar #HarunaOut. Haruna Soemitro komite eksekutif PSSI, mengeluarkan statement yang kontroversi pasca evaluasi AFF 2020 lalu. Hal itu membuat geram pecinta sepak bola Indonesia, bahkan ada beberapa kelompok suporter yang berencana menuntut PSSI untuk mengeluarkan Haruna Soemitro dari kursi komite eksekutif PSSI.
Perlu diketahui PSSI adalah sebuah federasi atau induk organisasi sepak bola, yang di dalamnya memiliki struktur kepemimpinan, diatur oleh aturan yang sudah dibuat dan disahkan, yakni statuta. Statuta menjadi acuan semua bidang dalam yang ada dalam lingkungan PSSI, termasuk jabatan komite eksekutif.
Protes berjilid-jilid soal #HarunaOut tak akan mempengaruhi aturan yang ada dalam statuta. Dalam statuta ada 3 syarat seorang komite eksekutif dapat mundur dari kursi jabatannya, yakni
1. Meninggal dunia
2. Terjerat kasus pidana
3. Keinginan untuk mundur dari jabatan
Sebelumnya beberapa anggota PSSI yang terpaksa mundur dalam generasi sebelumnya yakni mulai dari Edi Ramayadi yang memilih mundur setelah ramai tagar #EdyOut. Anehnya keputusan itu dianggap bukan karena ingin mundur dari jabatan tetapi lebih karena sudah mendapat jabatan yang diinginkan, saat itu Edi Ramayadi terpilih sebagai gubernur Sumatera Utara.
Disusul wakilnya yang juga jadi PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono terpaksa kehilangan jabatan karena kasus pidana pengaturan skor oleh satgas anti mafia bola pimpinan Krisnamurti. Disusul Johar Ling Eng Asprov Jawa Barat dan komite eksekutif, Dwi Irianto atau ‘Mbah Putih’ dari Komisi Disiplin PSSI yang terkena kasus pengaturan skor.
Tagar #HarunaOut bila mencapai ujungnya akan menimbulkan tekanan pribadi bagi Haruna Soemitro untuk menyatakan dirinya mundur, tetapi perlu diperhatikan apakah untuk mundur dari satu jabatan hanya karna perbedaan pendapat dari suatu evaluasi ? Dan bukan tidak dapat menjalankan tugas ?
2 hal tersebut akan membuat Haruna Soemitro akan tetap mempertahankan kursi jabatan komite eksekutif PSSI. Kembali lagi bahwa PSS sebagai organisasi, keputusannya tak kuat hanya untuk pandangan pribadi seorang saja, suara mayoritas akan lebih diutamakan. Apalagi Haruna Soemitro bukan ketua umum PSSI, yang mana ketua umum memiliki wewenang pada putusan akhir.
Penulis: RV Biaggi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H