Mohon tunggu...
Ruth Maisyarah
Ruth Maisyarah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perbankan Syariah, Fakultas FEBI, IAIN Kendari

Nim: 2020050102037, Perbankan Syariah, Kelas:A, Semester 4

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penggunaan Harta Kekayaan yang Baik dalam Islam

2 Juli 2022   16:32 Diperbarui: 2 Juli 2022   16:34 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Di sini kita akan membahas sedikit tentang bagaimana menggunakan harta kekayaan yang benar menurut agama Islam.

Harta kekayaan yang kita miliki menurut agama Islam merupakan milik Allah SWT. Secara mutlak. 

Pengertian Harta dan Kekayaan:

Harta adalah segala sesuatu kekayaan yang berwujud maupun tidak berwujud. Harta secara terminologis merupakan segala sesuatu yang menyenangkan manusia, dan mereka simpan atau pelihara, baik dalam bentuk materi maupun dalam bentuk manfaat (Hasan, 2003, P.55)

Harta adalah suatu benda yang berwujud maupun tidak berwujud yang merupakan kepemilikan dari seseorang tersebut. Menurut ulama Hanafiah harta merupakan segala sesuatu yang dapat dilihat, diambil, dan dapat dimanfaatkan.

Sedangkan kekayaan itu sendiri adalah suatu aset yang dimiliki oleh seseorang atau suatu perusahaan yang bisa dijadikan harta. Kekayaan juga biasa disebut sebagai sebuah kepemilikan sejumlah ekonomi yang dimiliki seseorang, baik yang berupa uang maupun jenis-jenis ekonomi lainnya.

Dalam Alquran sudah berulang kali dikatakan atau dijelaskan bahwa segala harta kekayaan yang ada di bumi ini adalah milik Allah SWT. dan seluruh isi alam semesta ini. Jadi harta yang kita miliki adalah titipan dari Allah SWT. sebagai kepada kita, sehingga kita tidak boleh menggunakan harta tersebut dengan cara yang dilarang oleh Allah SWT.

Penggunaan Harta Kekayaan:

Penggunaan harta kekayaan yang tidak boleh dilakukan yaitu, seperti orang lain tidak tahu dengan tindakan yang kita lakukan, guna mencapai tujuan yang kita inginkan. Kemudian membeli minuman keras, menggunakan untuk dipakai berjudi dan membeli narkoba. Juga dipakai untuk menyewa orang-orang agar melakukan sesuatu yang buruk untuk kepentingan diri sendiri.

Penggunaan harta yang baik dan benar adalah  menggunakannya dengan cara yang bermanfaat. Selain harta digunakan untuk keperluan diri sendiri, dibagikan juga kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti memberi makan anak-anak yatim, bersedekah dan berinfak kepada orang-orang miskin, menyumbangkan kepada orang-orang yang sangat membutuhkan atau ke masjid. Kita juga harus rajin-rajin bersedekah kepada orang lain, karena harta yang kita miliki ada hak orang lain di dalamnya.

Seperti yang telah dijelaskan dalam Alquran surat Az-Zariyat ayat 19 yang artinya;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun