Mohon tunggu...
Mutiara Rachmi karenina
Mutiara Rachmi karenina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Islam Univeritas Airlangga

Finansial

Selanjutnya

Tutup

Money

Pajak Kendaraan Dihapus, Naiknya BBM Jadi Imbasnya, Setuju?

16 Juni 2022   13:31 Diperbarui: 16 Juni 2022   13:35 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini marak dibicarakan terkait penghapusan pajak kendaraan bermotor sebagaimana banyak menjadi perbincangan masyarakat publik Indonesia. Isu penghapusan tersebut mendapat respon dari beberapa kalangan salah satunya yaitu tulis abadi sebagai ketua Yayasan lembaga konsumen Indonesia. Banyak masyarakat yang mempertanyakan alasan tersebut dan beberapa juga merepon negative akan hal tersebut. Banyak masyarakat yang memandang bahwa kebijakan tersebut tidak menguntungkan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi sebagaimana nantinya akan mendapat pajak lebih tinggi apabila kebijakan pajak BBM itu diterapkan.

Setelah beberapa pertanyaan yang muncul, akhirnya ketua komisi YLKI tersebut angkat bicara, ternyata alasan dari pengalihan pajak tersebut yakni agar tidak terjadi dobel pemungutan pajak, yakni pajak kendaraan dan pajak BBM. Sampai saat ini kebijakan tersebut masih terus dikaji ulang oleh pihak yang terlibat, yakni jajaran Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melaksanakan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ). Tulus mengatakan bahwa dana preservasi lebih baik dipungut ketika konsumen membeli BBM, hal tersebut dilakukan lantaran konsumen dianggap akan jauh lebih adil ketika konsumen membeli BBM daripada dikenakan dana preservasi.

Regulasi tersebut muncul terjadinya pro dan kontra di kalangan masyarakat, melihat penjualan BBM Pertalite dan Pertamax series meningkat hingga lebih dari 57%. Kebijakan BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali. Dengan adanya peralihan pajak ke pembelian BBM menjadi solusi penekanan pada tingkat pencemaran yang disebabkan oleh kendaraan.

Di sisi lain tidak sedikit masyarakat yang kurang setuju adanya peralihan pajak kendaraan ke pajak pembelian BBM. Peralihan pajak ini dinilai tidak efektif karena tidak semua pajak kendaraan sama nilainya, lalu bagaimana dengan rakyat menengah kelas bawah yang kebutuahanya terhadap BBM sangat tinggi. Hal ini mengundang asumsi bahwa peralihan pajak ke pembelian BBM adalah tujuan bisnis dengan menaikkan harga BBM.

Peralihan pajak pada pembelian BBM yang di usulkan beberapa hari lalu ini masih belum diresmikan, masih banyak hal-hal yang perlu dipertimbangkan pada kebutuhan dan kondisi masyarakat Indonesia. Harapanya dengan keputusan akhir nantinya dapat memberikan dampak positif pada segala aspek kehidupan dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun