Mohon tunggu...
RUTAN WATES
RUTAN WATES Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Wates

Rutan Kelas IIB Wates

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Wates Ikuti Pelatihan Penanganan Narapidana Terorisme

5 Juli 2024   11:48 Diperbarui: 5 Juli 2024   12:05 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram/rutanwates

YOGYAKARTA -- Rutan Kelas IIB Wates mengikuti Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan Dalam Penanganan Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme, Selasa-Kamis (2-4/7/2024).

Pelatihan diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT) dilaksanakan di Sahid Rich Hotel, Yogyakarta. Tergabung bersama Petugas dari wilayah Jawa Tengah, sejumlah 60 (enam puluh) orang peserta dari Lapas, LPKA, Rutan, dan Bapas mendapatkan materi sebagai bekal menangani Warga Binaan kasus Terorisme.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Erwedi Supriyatno turut memberikan materi berjudul "Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dalam Program Pembinaan Napiter di Indonesia".

"Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah suatu upaya mengoptimaliasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Warga Binaan serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti," jelas Erwedi.

Di hari sebelumnya, peserta mendapatkan Penguatan Nasionalisme dan Ideologi Pancasila terhadap Napiter dengan Perspektif Islam serta Strategi Deradikalisasi dalam Lapas Oleh BNPT. Sementara hari kedua, dilanjutkan dengan materi Teknik Wawancara Napiter dengan Pendekatan Psikologis Humanis, Mengurangi Faktor Ketertarikan, Niat, dan Kapabilitas dalam Proses Deradikalisasi Napiter dan Klien Terorisme, dan Keamanan Dinamis dan Prosedural dalam mendukung petugas terhadap ekstremisme berbasis.

Setelah mengikuti kegiatan petugas Pemasyarakatan diharapkan lebih piawai dalam menangani Warga Binaan kasus Terorisme sehingga bisa sadar dan tidak mengulangi tindak pidananya kembali.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun