Mohon tunggu...
RUTAN UNAAHA OFFICIAL
RUTAN UNAAHA OFFICIAL Mohon Tunggu... Lainnya - Penegak hukum

Media share informasi Rutan Unaaha

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menkumham Republik Indonesia Sampaikan Pernyataan pada Sidang Majelis Umum WIPO

10 Juli 2024   08:49 Diperbarui: 10 Juli 2024   12:30 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Kemenkumham 

Jenewa  -  Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program kerja WIPO serta berkontribusi aktif dalam berbagai inisiatif global terkait kekayaan intelektual.

Demikian disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly di hadapan forum pada pembukaan sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO di Jenewa, Selasa, 9 Juli 2024.

"Kami berharap kerja sama dengan WIPO ke depan dapat berjalan lancar, seperti pembentukan Indonesian Intellectual Property Academy, dan berbagai proyek lainnya yang sedang berjalan terkait industri kreatif, merek, desain, dan UKM," lanjutnya.

Sebelumnya, pada 8 Juli 2024, Indonesia dan WIPO telah melakukan penandatanganan WIPO Treaty  on  Intellectual  Property,  Genetic  Resources  and  Associated  Traditional  Knowledge (GRATK). Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten  terkait  sumber  daya  genetik  dan  pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik. Selain itu, untuk mencegah paten diberikan secara keliru untuk penemuan yang tidak baru atau tidak inovatif terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik.

Yasonna  menyatakan  Indonesia  akan  mempercepat  proses  ratifikasi  traktat  sesuai  dengan prosedur  internal.  Ia  berharap  negara-negara  lain  juga  akan  segera  melakukan  ratifikasi, sehingga dapat tercapai persyaratan minimum 15 ratifikasi untuk berlakunya traktat tersebut.

"Indonesia juga sedang dalam proses mendaftarkan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam hal  ini  Indonesian  Culture  Collection  (InaCC)  sebagai  salah  satu  International  Depositary Authority (IDA) berdasarkan  Budapest Treaty on the International Recognition of the Deposit of Microorganisms  for  the  Purposes  of  Patent  Procedure.  Inisiatif  ini  mencerminkan  upaya berkelanjutan  untuk  meningkatkan  peran  Indonesia  dalam  manajemen  dan pemanfaatan sumber daya genetik global," terang Yasonna.

Secara khusus, Indonesia juga menekankan pentingnya menyukseskan konferensi diplomatik tentang Traktat Hukum Desain (Desain Law Treaty) yang akan diadakan di Riyadh, Arab Saudi pada  November  tahun  ini.  Isu-isu  kontemporer  yang  sedang  berkembang,  seperti  teknologi digital  dan  kecerdasan  buatan  akan  menjadi  pembahasan  dalam  forum  tersebut  mengingat kekayaan intelektual berperan penting dalam mendorong inovasi di bidang ini.

"Oleh karena itu, Indonesia siap untuk terlibat aktif dalam membentuk kerangka kerja kekayaan intelektual   di   kancah   internasional   yang   mampu   menjembatani   kesenjangan  digital  dan responsif terhadap kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat luas," tutur Yasonna.

Selain   itu,   sebagai   bagian   dari   komitmen   berkelanjutan   dalam   pemanfaatan   kekayaan intelektual  yang  juga  merupakan  alat  untuk  memajukan  perekonomian.  Indonesia  bersama negara-negara anggota ASEAN mengadakan pameran produk-produk hasil kreasi dan inovasi dari  setiap  negara  sepanjang  kegiatan  Sidang  Majelis  Umum WIPO. Selain itu, turut digelar seminar mengenai Merek Kolektif dalam Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 16 Juli 2024.

"Kita bawa 135 produk indikasi geografis Indonesia untuk dipamerkan. Pameran ini bertujuan untuk   mempromosikan   dan   mengeksplorasi   potensi   produk   Indonesia  di  mancanegara," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun