Dalam Upaya memudahkan dan meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha  Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara menandatangani perjanjian kerjasama dengan Puskesmas Tonggauna  Kab.Konewe. Kamis (13/6/2024)
MOU dengan Puskesmas Tongauna bukanlah sesuatu  yang baru tapi merupakan  kelanjutan terhadap apa yang telah disepakati sebelumnya atau dengan kata lain  perpanjangan kontrak dari MOU yang sebelumnya . Dengan adanya kerjasama antara Rutan Unaaha dan Puskesmas Tongauna , diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan pegawai dapat terus ditingkatkan.
Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono mengatakan  jumlah penghuni yang semakin meningkat mengharuskan untuk memberikan pelayanan yang lebih ekstra dalam semua hal termasuk pelayanan Kesehatan.  " makin hari jumlah WBP makin banyak , jadi resiko gangguan kesehatan di lingkungan  rutan makin besar jadi langkah preventif  dan penindakan juga harus ditinggakatkan salah satunya  MOU dengan puskesmas Tongauna "
Selain pemeriksaan kesehatan rutin, ada beberapa pasal yang di perbaharui dalam MOU kali ini  diantaranya  penyuluhan dan screening HIV/AIDS serta penyuluhan peningkatan perilaku hidup sehat bagi tahanan, narapidana dan anak binaan di Rutan  Unaaha
Sementra itu Kepala Puskemas Tonggauna Santi, SKM, M.Kes menyambut baik MOU tersesebut dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan medis terbaik bagi  WBP di  Rutan Unaaha. " "Kami harus memastikan semua yang ada di area kerja kami mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai," terang dia
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H