Mohon tunggu...
RUTAN UNAAHA OFFICIAL
RUTAN UNAAHA OFFICIAL Mohon Tunggu... Lainnya - Penegak hukum

Media share informasi Rutan Unaaha

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Petugas Rutan Unaaha Geledah Kamar Napi, Temukan Barang Terlarang

2 Februari 2024   10:13 Diperbarui: 2 Februari 2024   10:28 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha  melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di  kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) Rutan Unaaha, Jumat, (02/02/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah barang terlarang, seperti narkoba, telepon seluler, dan senjata tajam, beredar di dalam Rutan

Kepala  Rutan Unaaha, Hery Kusbandono menjelaskan, penggeledahan kamar Napi ini sejalan dengan pengarahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengamanan dalam lembaga pemasyarakatan,

Hery tidak menampik, sejauh ini petugas masih menemukan barang yang dilarang berada di setiap kamar hunian.

"Ya, ada ditemukan barang terlarang potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras., terus terdapat beberapa kabel. Kalau narkoba dan Handphone nihil. Apabila nanti ditemukan narkoba, pasti kami segera koordinasi dengan Satnarkoba," ujarnya. Menurutnya, semua barang terlarang yang kedapatan saat razia akan diamankan petugas untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.Barang-barang tersebut nantinya akan dikumpulkan, di registrasi dan dimusanahkan

Setelah penggeledahan kamar, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Karutan Unaaha kepada para warga binaan untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, baik kebersihan diri, kamar, maupun lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit serta tetap menaati tata Tertib di dalam Rutan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun