Mohon tunggu...
RUTAN UNAAHA OFFICIAL
RUTAN UNAAHA OFFICIAL Mohon Tunggu... Lainnya - Penegak hukum

Media share informasi Rutan Unaaha

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dapat Kunjungan RKT RB, Rutan Unaaha Telah Penuni Daduk 100%

12 Oktober 2023   10:57 Diperbarui: 12 Oktober 2023   11:11 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendapat Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra  pemenuhan data dukung RKT Rutan Kelas IIB Unaaha dinyatakan lengkap 100%. Kamis (12/10/2023)

Kedatangan Tim Kanwil tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Ruslan,Dalam Kegiatan Terserbut Ia menyapaikan beberapa arahan dan saran kepada tim kerja Reformasi Birokrasi Rutan Unaaha. Dalam arahannya, Ruslan  menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi RKT RB Triwulan III sangat penting. Sebab melihat kondisi data yang ada yaitu Indeks RB 2022 mengalami penurunan. Dia mengingatkan meskipun daduk sudah dinyatakan lengkap 100%  kedepannya untuk b12 tim kerja harus memperhatikan kualitas data dukung terutama laporan yang diunggah agar dapat meningkatkan kembali indeks RB dan harus  tepat waktu

"Mari bersama-sama memetakan kembali bagaimana kualitas laporan, karena saat ini sudah seharusnya bagaimana meningkatkan kualitas laporan data dukung sesuai catatan KemenpanRB kebanyakan yaitu dari kualitas laporan yang disampaikan kurang sesuai, dan juga kita harus tepat watktu  lanjutnya

Kegiatan Monev dilanjutkan pemaparan teknis RKT RB oleh tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Sultra dengan membedah satu per satu indikator poin di aplikasi E-RB. Turut hadir di Ruang Rapat  tersebut  pejabat administrator dan pengawas tergabung dalam tim Pembangunan Zona Integritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun