Temanggung -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung menyediakan Kotak pengaduan yang diletakan di dalam blok Pria dan wanita, serta di ruang tunggu kunjungan. Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan di Rutan Temanggung. Senin (12/6).
Disini para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menyampaikan keluhan. Kotak pengaduan di dalam blok diletakan di tempat setrategis. Sehingga akan terjangkau oleh para WBP.
Untuk masyarakat, Kotak pengaduan diletakan di Ruang kunjungan, tepatnya di Ruang Tunggu kunjungan. Disana disediakan alat tulis sehingga akan mempermudah menyampaikan aduan atau saran untuk mewujudkanpelayanan prima di Rutan Temanggung.
Selain kotak pengaduan, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui system online, dengan mengunjungi media sosial Rutan Temanggung. Ada juga nomor telephone yang bisa di gunakan.
#HantorSitumorang
#KemenkumhamJateng
#RutanTemanggung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H