Mohon tunggu...
RutanTemanggung
RutanTemanggung Mohon Tunggu... Foto/Videografer - ASN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Memanfaatkan Kotak Pengaduan, WBP Rutan Temanggung Dapat Menyampaikan Keluhan

12 Juni 2023   08:54 Diperbarui: 12 Juni 2023   09:08 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Temanggung -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung menyediakan Kotak pengaduan yang diletakan di dalam blok Pria dan wanita, serta di ruang tunggu kunjungan. Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan di Rutan Temanggung. Senin (12/6).

Disini para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menyampaikan keluhan. Kotak pengaduan di dalam blok diletakan di tempat setrategis. Sehingga akan terjangkau oleh para WBP.

Untuk masyarakat, Kotak pengaduan diletakan di Ruang kunjungan, tepatnya di Ruang Tunggu kunjungan. Disana disediakan alat tulis sehingga akan mempermudah menyampaikan aduan atau saran untuk mewujudkanpelayanan prima di Rutan Temanggung.

Selain kotak pengaduan, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui system online, dengan mengunjungi media sosial Rutan Temanggung. Ada juga nomor telephone yang bisa di gunakan.

#HantorSitumorang

#KemenkumhamJateng

#RutanTemanggung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun