Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Psikolog - ASN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bangga! Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik I

13 Oktober 2023   09:36 Diperbarui: 13 Oktober 2023   09:42 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah kembali meraih prestasi dalam pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pada tahun 2023 ini, Jawa Tengah dipilih sebagai yang terbaik dalam pengelolaan JDIH di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diberikan oleh Menkumham Yasonna H Laoly dalam Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) pada tanggal 12 Oktober. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menerima penghargaan tersebut secara langsung di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center.

Menkumham juga memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards kepada anggota JDIHN dalam berbagai kategori sebagai bentuk apresiasi. Selain itu, Menkumham menetapkan 50 anggota JDIHN terbaik tahun 2023, termasuk 7 anggota JDIHN Terbaik di lingkungan Kemenkumham, serta anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID.

Pada acara JDIHN Awards tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan penghargaan kepada para konten kreator media sosial. Penghargaan ini diberikan kepada 21 pemenang Legal Development Content Creator (LDCC) setelah melalui penilaian oleh dewan juri yang profesional dan independen. Perlombaan ini diikuti oleh 427 peserta yang menggunakan platform TikTok, yang menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat dalam menciptakan konten informasi dan edukasi hukum.

Menkumham mengidentifikasi kompleksitas bahasa hukum dan regulasi sebagai salah satu hambatan utama dalam akses terhadap informasi hukum. Hal ini mendorong pemerintah untuk lebih mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Yasonna menyambut baik penyelenggaraan Legal Development Content Creator, yang pertama kalinya dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah perlu mengadopsi pendekatan baru dalam komunikasi kebijakan kepada publik melalui media sosial.

Pada saat yang sama, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, menyatakan bahwa LDCC merupakan hasil kolaborasi antara industri kreatif dan pemerintah, khususnya BPHN, dalam menyebarkan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia. Penyelenggaraan LDCC Awards berperan sebagai langkah konkret dalam menyebarkan informasi dan dokumen hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional yang menjadi pusat JDIHN.

Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat mendorong anggota JDIHN untuk mengikuti jejak yang sama. Penyebaran informasi dan dokumen hukum akan menjadi salah satu aspek penilaian dalam mengevaluasi kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024. Kompetisi semacam ini diharapkan akan mendorong anggota JDIHN untuk lebih kreatif dalam menyosialisasikan dokumen dan informasi hukum.

Setelah acara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menyampaikan apresiasi dan berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik di masa mendatang. Ia mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut dan mengakui bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kinerja semua jajaran Kemenkumham Jateng serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

Selain Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, anggota JDIHN di bawah bimbingan Kantor Wilayah juga mendapatkan penghargaan. Di tingkat provinsi, Jawa Tengah meraih posisi terbaik. Sementara di tingkat kabupaten, Batang menduduki peringkat kedua, Semarang ketiga, Wonosobo keempat, Magelang kelima, Sukoharjo ketujuh, dan Kabupaten Demak peringkat kesepuluh. Di tingkat kota, Tegal mendapat penghargaan sebagai yang terbaik."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun