SEMARANG - Merujuk hasil evaluasi Rencana Kerja Tahunan ( RKT) Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi mengungkapkan bahwa pemenuhan data dukung RKT belum berjalan optimal.
Masih banyak UPT di seluruh Indonesia yang belum mencapai target 100 persen.
"Sangat-sangat belum optimal, atau masih sangat sedikit yang optimal," tegas Lilik, saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III Tahun 2023 yang berlangsung secara virtual dari BPSDM Hukum dan HAM kemarin, Selasa (10/10).
Dia berharap, kegiatan evaluasi RKT bisa menghasilkan optimalisasi pemenuhan data dukung.
Lilik menjelaskan, Reformasi Birokrasi merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Reformasi Birokrasi yang berkesinambungan harus berdampak kepada masyarakat.
"Reformasi Birokrasi merupakan elemen capaian kinerja kita, jadi harus dilakukan dengan sebaik mungkin, optimal, dan efesien," kata Lilik.
Itwil II juga mengatakan, akan melakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencapai target dimaksud. Salah satunya dengan "mengandangkan" mereka di Inspektorat Jenderal dan masuk daftar pengawasan.
Merespon sekaligus menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hajrianor menegaskan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi harus berjalan cepat, tepat dan berdampak.
Sebagai langkah kongkret, Hajrianor mengharapkan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) bisa tercapai optimal dan memadai.
"Harus bisa 100 persen. Harapannya semua UPT bisa memenuhi data dukung RKT secara optimal dan memadai," tegas Hajrianor yang ditemui di ruangannya.
"Pemenuhan data dukung merupakan representasi dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi".