Temanggung INFOPAS - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Â (Rutan) Temanggung mengalami peningkatan efisiensi dan kenyamanan layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan pengimplementasian fasilitas self-service yang dikenal dengan SDP (Sistem Database Pemasyarakatan). Fasilitas inovatif ini memberikan akses dan kemudahan kepada WBP dalam mendapatkan informasi mengenai masa tahanan dan sisa tahanan
Fasilitas SDP memungkinkan WBP untuk mengetahui sendiri masa tahanan dan tanggal ekspirasi mereka. Prosesnya adalah WBP melakukan scan salah satu jari pada mesin Self Service, lalu sistem akan menampilkan informasi WBP tersebut melalui perangkat komputer yang tersedia di titik strategis di dalam rutan.
Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni, mengungkapkan bahwa implementasi fasilitas SDP bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada WBP dan mempermudah informasi untuk WBP di dalam rutan. "SDP adalah inovasi yang kami terapkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan di Rutan Temanggung. Diharapkan, fasilitas ini dapat memberikan kenyamanan dan mendukung rehabilitasi serta reintegrasi sosial para WBP," kata Syaikoni
Diharapkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dapat terus memberikan manfaat yang signifikan dalam pengelolaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan maupun Lapas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H