Temanggung INFOPAS - Regu Pengamanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan penggeledahan kamar secara acak. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan
Kegiatan penggeledahan kamar ini dilaksanakan secara rutin dan acak, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi perencanaan atau penyembunyian barang-barang terlarang.
Kepala Rutan Temanggung Syaikoni, menjelaskan, "Kami mengutamakan keamanan rutan ini sebagai bagian dari tugas kami dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang aman dan terkendali. Penggeledahan kamar secara acak adalah langkah preventif yang efektif untuk mengidentifikasi barang-barang terlarang, seperti narkoba, telepon seluler, atau benda-benda berbahaya lainnya, yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan."
Penggeledahan kamar secara acak juga bertujuan untuk memberikan pesan yang kuat kepada para WBP bahwa tindakan pelanggaran terhadap peraturan di dalam rutan tidak akan ditoleransi. Tindakan seperti ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik bagi WBP maupun petugas yang bertugas di dalam rutan.
Penggeledahan kamar secara acak adalah salah satu strategi yang telah terbukti efektif dalam menjaga keamanan di Rutan Temanggung. Langkah-langkah proaktif seperti ini memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban di dalam rutan dan mencegah pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan pihak berwenang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H