Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Psikolog - ASN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hadir di Rakernis BSK, Kumham Jateng Dukung Peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan dan Reformasi Hukum

22 September 2023   09:00 Diperbarui: 22 September 2023   09:02 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BALI - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga mendorong peningkatan nilai Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menggelar  (Rakornis) yang digelar di Trans Resort Bali, Rabu (20/09),

"Meningkatnya kualitas kebijakan dan regulasi adalah indikator capaian pada area perubahan penataan Peraturan Perundang-undangan atau deregulasi kebijakan," jelas Reynhard.

"Melihat capaian Indeks Kualitas Kebijakan tahun 2021 sebesar 25,56 dari 100, maka perlu dilakukan peningkatan capaian pada indikator kualitas Kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya adalah dengan melalui perbaikan tata kelola kebijakan," tambahnya.

Merespon hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungannya.

"Tentunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan memberikan dukungan dalam perumusan kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM, guna menghasilkan kualitas kebijakan yang lebih baik," terang Hantor yang ditemui usai kegiatan.

"Pada saatnya nanti, dalam Rakernis ini, kami akan memberikan saran, rekomendasi dan masukan, untuk merumuskan mekanisme, standar, prosedur serta model pendelegasian tugas dan fungsi kepada Kantor Wilayah atas peran dalam memperkuat tata kelola kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM," tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Plt Kakanwil menegaskan bahwa jajarannya juga terus berupaya memberikan support dalam peningkatan Indeks Reformasi Hukum hingga 100% di Tahun 2024.

"Langkahnya, yang pertama, dengan meningkatkan koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi atau memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi dengan Pemerintah Daerah," papar Hantor.

"Yang kedua, terus meningkatkan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafter) di Kantor Wilayah".

"Selanjutnya, peningkatan kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, khususnya di daerah," imbuhnya mengakhiri wawancara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun