Temanggung INFOPAS -- Sinergi antara Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung dan Balai Pemasyarakatan Magelang terus berjalan, pada hari Kamis (14/09) 1 (satu) narapidana dengan kasus narkoba bebas melalui pembebasan bersyarat
Rutan Temanggung diwakili oleh staf pelayanan tahanan Aditya Sigit Prasetyo menyerahkan satu narapidana yang bebas secara pembebasan bersyarat kepada pihak Balai Pemasyarakatan Magelang diwakili oleh Gunawan selaku staf bapas magelang
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh Balai Pemasyarakatan Magelang 1 (satu) Narapidana tersebut diserahkan secara simbolis kepada Bapas Magelang. Untuk selanjutnya nantinya diberikan pembinaan secara langsung oleh Balai Pemasyarakatan Magelang
"Dari rutan temanggung menyerahkan secara langsung kepada Bapas Magelang untuk nantinya dapat diberikan pembinaan dan masa percobaan untuk nantinya dapat dilakukan pembinaan " Ujar Aditya
Diharapkan setelah dibebaskan narapidana tersebut dapat melakukan pembinaan dengan baik di balai pemasyarakatan magelang dan mematuhi peraturan yang ada
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI