Temanggung INFOPAS -- Masih dalam suasana kemerdekaan republik Indonesia, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Temanggung mendapatkan Remisi Umum yang diantaranya dapat langsung Bebas berjumlah 5 (Lima) Orang
Remisi Umum ini diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Sudah mengikuti Pembinaan secara baik dan berkelakuan baik selama masa penahanan. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
Pada kesempatan kali ini Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Temanggung berjumlah 5 (lima) orang mendapatkan Remisi Umum yang pada hari itu juga dapat menghirup udara bebas.
"Selamat Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima remisi, khususnya yang langsung bebas sehingga dapat berkumpul lagi bersama keluarga, masyarakat dan sanak saudara dirumah" Ujar Syaikoni
Karutan Temanggung menyampaikan harapannya kepada WBP yang telah menghirup udara bebas bisa secara aktif dan berpartisipasi dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H