Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Administrasi - Humas Rutan Kelas IIB Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca, Menulis, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Proses Pemindahan 5 orang Narapidana Rutan Temanggung ke 2 Lapas di Purwokerto

15 Desember 2022   11:05 Diperbarui: 15 Desember 2022   11:16 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Temanggung -- Dalam rangka pembinaan dan juga mengurangi over kapasitas, Rutan Temanggung melaksanakan pemindahan 5 orang Narapidana ke Lapas Kelas II A Purwokerto serta Lapas Narkotika Purwokerto. Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ekstra oleh 4 orang petugas Rutan Temanggung dan 1 orang petugas administrasi Rutan Temanggung. Kamis(15/12).

Proses pemindahan narapidana kali ini dilaksanakan semata mata untuk pembinaan narapidana, serta mengurangi over kapasitas di Rutan Temanggung. Proses pemindahan dilakukan dengan mobil Transpas milik Lapas magelang.

Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni menjelaskan proses pemindahan Narapidana ke Lapas Purwokerto dan Lapas Naarkotika Purwokerto ini dilaksanakan semata mata untuk proses pembinaan narapidana serta mengurangi over kapsitas Rutan Temanggung.

"pemindahan Narapidana kali ini sebagai bentuk proses pembinaan terhadap Narapidana, serta untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Temanggung"Ujar Syaikoni. (Humas Rutan Temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun