Temanggung -- Mengawali tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Temanggung mengikuti Apel Bersama Awal Tahun yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh jajaran di Indonesia.
Di Rutan Temanggung, apel tersebut diikuti langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Temanggung, para pejabat struktural, dan staf administrasi di Aula Rutan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan penuh antusiasme.
Dalam apel tersebut, Menteri Koordinator Kementerian Koordinasi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah arahan penting untuk memandu kinerja jajaran Kemenkumham di tahun 2025.
Pelaksanaan apel secara virtual ini juga menunjukkan komitmen Kementerian Koordinasi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung efisiensi dan keterhubungan di seluruh wilayah Indonesia.
Rutan Temanggung berkomitmen untuk menjadikan arahan dalam apel ini sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang tahun 2025, dengan semangat kolaborasi, profesionalisme, dan inovasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H