Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas Rutan Temanggung

Berita tentang Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Temanggung Menggelar Sidang TPP untuk Mengangkat Tamping Baru

14 November 2024   07:57 Diperbarui: 14 November 2024   08:02 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Temanggung

TEMANGGUNG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Temanggung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas penggantian tamping baik baik tamping blok maupun tamping luar pada Rabu (13/11). 

Sidang ini diadakan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan di lingkungan Rutan, serta memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mendapat pembinaan yang lebih optimal.

Sidang TPP diadakan di Aula Rutan Temanggung dan dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, dengan melibatkan Wali Pemasyarakatan dan Bapas Magelang. 

Sidang TPP ini dilakukan berdasarkan penilaian kinerja tamping yang ada, serta mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kemampuan interpersonal, keahlian dalam memberikan pembinaan, dan kemampuan mengelola situasi yang ada di lapangan. Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari potensi kerawanan, serta meningkatkan efektivitas program pembinaan yang dijalankan di dalam rutan.

"Penggantian tamping ini merupakan bagian dari proses evaluasi rutin yang dilakukan untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan pembinaan yang maksimal dan sesuai dengan kebijakan pemasyarakatan yang berlaku," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan. Ia juga menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan di Rutan serta menciptakan suasana yang kondusif bagi narapidana untuk menjalani masa hukuman mereka.

Keputusan Sidang TPP untuk mengganti tamping ini diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana yang lebih kondusif dan mendukung keberhasilan tujuan pemasyarakatan, yaitu reintegrasi sosial narapidana dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun