Temanggung - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung melaksanakan kegiatan pengembalian barang-barang titipan milik tahanan baru kepada pihak keluarga pada hari ini, Selasa,(10/9). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar penerimaan tahanan baru untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Barang-barang titipan yang dikembalikan meliputi barang-barang pribadi yang tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam kamar hunian. Pengembalian dilakukan langsung oleh petugas Rutan kepada keluarga tahanan yang bersangkutan, dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada barang yang tertukar atau hilang.
Kepala Rutan Temanggung, Andri Lesmano, A.Md.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban di dalam Rutan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan Rutan. "Prosedur ini penting untuk memastikan bahwa barang-barang yang tidak diperbolehkan di dalam Rutan dikembalikan dengan aman kepada keluarga. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Temanggung," ujar Andri.
Pengembalian barang-barang titipan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada keluarga tahanan bahwa barang-barang mereka diperlakukan dengan aman dan transparan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI