Temanggung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung secara rutin melaksanakan penggeledahan di kamar hunian blok wanita. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, khususnya di blok hunian wanita. Penggeledahan ini dilaksanakan oleh petugas wanita Rutan Temanggung yang terlatih dalam penanganan situasi tersebut.
Kepala Rutan Temanggung, Andri Lesmano, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. "Penggeledahan rutin ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya di dalam blok hunian. Kami terus berupaya menjaga keamanan, baik bagi warga binaan maupun petugas," ujarnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas wanita Rutan memeriksa setiap sudut kamar hunian dengan teliti. Hasil dari penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang berbahaya, namun langkah ini tetap akan terus dilakukan secara berkala sebagai tindakan pencegahan.
Penggeledahan ini dilakukan dengan memperhatikan hak-hak penghuni, khususnya wanita, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini juga mendapat apresiasi dari para warga binaan wanita yang merasakan manfaat dari lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H