Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas Rutan Temanggung

Berita tentang Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Temanggung bersama LBH Temanggung Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis

2 Agustus 2024   10:48 Diperbarui: 2 Agustus 2024   11:02 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan temanggung

Temanggung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung melaksanakan sosialisasi mengenai bantuan hukum gratis kepada 20 orang tahanan baru. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan hak-hak hukum mereka terpenuhi, termasuk akses ke bantuan hukum. Jumat (2/8).

Acara sosialisasi ini dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan tahanan Rutan Temanggung, Taat Eko Suratno, yang menyampaikan pentingnya pemahaman tentang hak-hak hukum bagi setiap tahanan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap tahanan di Rutan Temanggung mengetahui hak-hak mereka, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan hukum. Kerjasama dengan LBH Temanggung adalah langkah penting untuk mewujudkan hal ini," ujar Taat Eko

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari LBH Temanggung menjelaskan berbagai jenis bantuan hukum yang tersedia dan bagaimana cara mengaksesnya. Materi yang disampaikan meliputi hak atas pembelaan diri, proses peradilan yang adil, serta mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum gratis. Tahanan baru diberikan penjelasan tentang bagaimana LBH dapat membantu mereka, termasuk dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan.

LBH Temanggung menegaskan bahwa semua tahanan, terlepas dari kasus yang dihadapi, berhak atas pendampingan hukum yang adil dan memadai. "Bantuan hukum adalah hak asasi setiap individu. Kami di LBH Temanggung berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional dan gratis kepada setiap tahanan yang membutuhkannya," ujar perwakilan LBH.

Selama sosialisasi, para tahanan baru juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai situasi hukum mereka. Beberapa tahanan menanyakan tentang prosedur pengajuan permohonan bantuan hukum, sementara yang lain menanyakan tentang hak-hak yang dapat mereka peroleh selama menjalani proses hukum.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program layanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang diterapkan oleh Rutan Temanggung. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para tahanan baru dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka dan merasa didukung dalam proses hukum yang mereka hadapi. Selain itu, Rutan Temanggung dan LBH Temanggung akan terus berkolaborasi untuk memastikan semua tahanan mendapatkan akses yang adil dan layak terhadap bantuan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun