Mohon tunggu...
RutanTemangggung1
RutanTemangggung1 Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Berselancar di dunia maya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

CPNS Rutan Temanggung Laksanakan Sidang Aktualisasi

30 Agustus 2022   10:50 Diperbarui: 30 Agustus 2022   10:57 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Temanggung

TEMANGGUNG - Selasa pagi (30/08/2022), sebanyak 14 orang CPNS atau yang sering disebut Tunas Pangayoman Rutan Temanggung melaksanakan sidang aktualisasi. Pada penerimaan pegawai baru tahun 2022, Rutan Temanggung mendapat 14 pegawai baru dengan status CPNS. Sebelum nanti diangkat sebagai PNS, para pegawai baru tersebut harus melaksanakan Latsar (Pelatihan Dasar) terlebih dahulu.

Pada tahun 2022 ini kegiatan latsar dilaksanakan dengan komunikasi jarak jauh atau secara virtual dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Selama kurang lebih 2 bulan, 14 orang Tunas pangayoman di Rutan Temanggung mengikuti kegiatan Latsar, mulai dari membuat Rancangan Aktualisasi sampai dengan melaksanakan kegiatan aktulisasi yang telah dirancang.

Pada kegiatan latsar ini terdapat coach dan mentor yang akan membimbing para peserta latsar agar mendaparkan hasil yang maksimal. Coach peserta latsar yaitu dari BPSDM (Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jawa tengah. Sedangkan mentor peserta latsar yaitu atasan langsung masing-masing peserta.

Maksun selaku Kepala Pengamanan Rutan yang menjadi salah satu mentor Tunas pangayoman dalam menjalankan kegiatan Aktualisasi mengungkapkan bahwa kegiatan latsar ini sangat bermanfaat, baik bagi peserta latsar sendiri maupun bagi Rutan Temanggung. Di akhir kegiatan latsar, dilakukan sidang Aktualisasi yang bertujuan untuk mengevaluasi Rancangan Aktualisasi yang telah dilaksanakan para peserta.

Dari sidang Aktualisasi ini Tunas pangayoman Rutan Temanggung akan mendapatkan nilai. Nilai tersebut akan menjadi bahan pertimbangan kelulusan Tunas pangayoman yang nantinya akan diangkat menjadi PNS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun