Mohon tunggu...
Rutan Tapaktuan
Rutan Tapaktuan Mohon Tunggu... Lainnya - Pembinaan

Pembinaan Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Tapaktuan dan Kemenag Aceh Selatan Teken MOU Kerjasama

22 Oktober 2024   16:30 Diperbarui: 22 Oktober 2024   17:10 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Tapaktuan 

Tapaktuan - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan, Ramli, S.H. bersama pejabat struktural dan staf menyambangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Selatan. Selasa, (22/10/2024).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) Pembinaan Kerohanian antara Rutan Tapaktuan dengan Kemenag Aceh Selatan sekaligus silaturahmi antar kedua instansi.

Dalam hal ini, rombongan Ka.Rutan disambut langsung oleh Kakemenag, Khairul Huda, S.HI., M.Si., beserta jajarannya. Selepas penyambutan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan penandatanganan MOU tersebut yang dilakukan di ruang rapat Kemenag Aceh Selatan.

Khairul Huda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hubungan antara kedua belah pihak sudah terjalin dengan sangat baik, dan berharap dengan penandatanganan MOU ini dapat semakin memperkokoh hubungan tersebut.

"Kerjasama dalam hal pembinaan kerohanian sudah terjalin dengan sangat baik selama ini. Tujuan diadakan penandatanganan MOU tersebut ialah untuk memperkuat komitmen kita sehingga kerjasama yang terjalin semakin terarah dan kokoh pastinya." Pungkasnya.

Hal ini diamini oleh Ramli, menurutnya pihak Kemenag telah menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pembinaan khususnya keagamaan  di Rutan Tapaktuan.

Ia berharap dengan MOU tersebut serta peningkatan kerja sama dapat meningkatkan efektifitas pembinaan sehingga nantinya dapat menekan angka residivisme.

"Ini merupakan komitmen bersama, hampir semua warga binaan merupakan warga asli Aceh Selatan sehingga kami harap perhatian khusus dan prioritas bagi pemerintah setempat seperti yang dilakukan oleh Kemenag Aceh Selatan ini agar nantinya dapat menekan angka residivisme." Ujar Ramli.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun