Tanjung - Demi menjaga dan memastikan kualitas air, Rutan Tanjung bersama Dinas Lingkungan Hidup UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Tabalong melakukan uji sampel sumber mata air sumur di Rutan Tanjung. Rabu (16/08/2023).
Dipimpin langsung Kasubsi Pengelolaan dan dibantu 2 orang petugas staf mendampingi 2 orang petugas dari UPTD Laboratorium Lingkungan untuk melakukan pengecekan, dan pemeriksaan uji sampel di sumber air.
Kepala Rutan Tanjung Boy Irfan Arslan melalui Kasubsi Pengelolaan Choirul Hermawan mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah langsung dari pimpinan untuk memastikan air yang digunakan di Rutan tersebut layak pakai, bisa konsumsi dan memberikan keterjaminan kesehatan untuk warga binaan pemasyarakatan.
"Nantinya hasil uji laboratorium ini akan kita sampaikan ke pimpinan di pusat jika hasilnya semua bagus dan mendukung, kita akan menerima pengadaan alat penyaring air tanah yang bisa digunakan menjadi air layak konsumsi untuk kebutuhan WBP." ucap Choirul.
Disisi lain Kepala Rutan Tanjung Boy Irfan Arslan berharap melalui pemeriksaan Laboratorium ini, nantinya masyarakat khususnya mereka yang memiliki keluarga yang sedang menjalani masa pidana didalam Rutan tidak perlu khawatir karena semua dengan proses yang sudah terakreditasi, dan memastikan air tersebut layak konsumsi bagi warga binaan.
Sebagai informasi Dapur Rutan Tanjung telah memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga yang berlaku hingga 2026 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H