Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Tanjung
Rutan Kelas IIB Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kalimantan Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Seputar Rutan Kelas IIB Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lonceng Pemasyarakatan! Tradisi Petugas Dalam Membunyikan Tanda

18 Juli 2023   09:21 Diperbarui: 18 Juli 2023   12:36 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjung - Teeeengg.. terdengar suara lonceng di Rutan Kelas IIB Tanjung . Keberadaan lonceng di Rutan memang menjadi hal yang umum. Namun tidak banyak yang masih mempertahankan fungsinya sebagai media komunikasi antar petugas serta kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Rutan Tanjung sudah dilengkapi dengan lonceng-lonceng di beberapa titik. Hingga kini, fungsinya masih dipertahankan dengan baik atau menjadi tradisi oleh seluruh petugas.

Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan mengungkapkan ada beberapa fungsi dengan dibunyikannya lonceng. Mulai dari pergantian petugas penjagaan, menandakan waktu, sebagai isyarat tanda akan dimulainya apel pegawai sebelum dan sesudah melaksanakan tugas, pengingat pemberian jatah makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), penanda dalam keadaan darurat sampai isyarat tanda bahaya.

"Lonceng merupakan salah satu alat yang dipergunakan oleh petugas pengamanan karena lonceng bisa memberikan berbagai macam kode suara yang dapat dijadikan pemahaman baik oleh petugas maupun WBP" ujar Boy .

Nantinya secara berurutan setiap satu jam sekali, para petugas akan membunyikan satu persatu sebagai pemberitahuan pergantian waktu penjagaan sekaligus mengingatkan untuk tetap siap siaga. Pembunyian lonceng secara berkala selama 24 jam ini, merupakan wujud nyata dari pedoman kerja Back To Basic yakni melaksanakan tugas secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Semoga dengan membunyikan lonceng secara konsisten di setiap Rutan akan menciptakan kondisi aman memberikan rasa aman. Suara lonceng menjadikan setiap petugas yang berjaga dalam kondisi siap siaga sehingga permasalahan gangguan keamanan dapat dicegah secara dini.

Selain itu, Rutan Tanjung juga berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun dalam melaksanakan tugas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun