Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Tanjung
Rutan Kelas IIB Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kalimantan Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Seputar Rutan Kelas IIB Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rutan Tanjung Ikuti Sosialisasi Aplikasi SIMPFONI HUKDIS

23 Juni 2023   11:22 Diperbarui: 23 Juni 2023   11:24 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjung - Dalam rangka mempercepat dan meningkatkan monitoring hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, digelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Hukum Disiplin (SIMFONI HUKDIS), Jum'at (23/06/2023).Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tanjung kegiatan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Rifqi Ardian Kriswanto.

Kepala Sub Seksi Pengelolaan Choirul Hermawan dan Staf Pengelolaan Muhammad Sya'ya, hadir sebagai perwakilan dari Rutan Tanjung untuk mengikuti kegiatan ini.

Adapun tujuan sosialisasi aplikasi SIMFONI HUKDIS adalah untuk mendigitalisasi data hukuman disiplin pegawai dan memastikan akses informasi yang real-time.

Penjelasan mengenai aplikasi SIMFONI HUKDIS disampaikan oleh Slamet Riady, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Aplikasi ini merupakan inisiatif dari Divisi Administrasi melalui Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga dengan tujuan mencatat semua data terkait hukuman disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Dengan hadirnya aplikasi SIMFONI HUKDIS, diharapkan proses monitoring hukuman disiplin menjadi lebih efektif dan transparan. Aplikasi ini akan menyediakan sistem yang memungkinkan pengelolaan data hukuman disiplin secara terpusat, mempercepat proses pencatatan, dan memudahkan akses informasi bagi pihak yang berwenang.

Selain itu, SIMFONI HUKDIS juga dirancang untuk memberikan notifikasi otomatis kepada pihak terkait, termasuk atasan langsung pegawai yang menerima hukuman disiplin. Hal ini akan memastikan bahwa setiap tindakan disiplin dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan aplikasi SIMFONI HUKDIS secara optimal. Hal ini akan membantu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam proses monitoring hukuman disiplin, sehingga mendorong terciptanya disiplin kerja yang tinggi dan peningkatan kinerja di kalangan pegawai negeri sipil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun