Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Tanjung
Rutan Kelas IIB Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kalimantan Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Seputar Rutan Kelas IIB Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kembali! Rutan Tanjung Pindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan ke Lapas Perempuan Martapura

15 Juni 2023   12:30 Diperbarui: 15 Juni 2023   12:35 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjung -- Sebanyak 2 orang narapidana perempuan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung kembali dipindahkan. Senin (16/05/23).Kali ini tempat tujuan pemindahan adalah ke Lapas Perempuan Martapura yang merupakan Lembaga Pemasayakatan yang dikhususkan untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan dengan berbagai program pembinaan khusus untuk WBP perempuan pula.

Selain itu, tujuan pemindahan tersebut dalam rangka mengurangi overkapasitas di Rutan Tanjung, khususnya pada blok hunian perempuan serta para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Boy Irfan Arslan selaku Kepala Rutan Tanjung menjelaskan warga binaan yang dipindahkan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, kemudian warga binaan dapat dipindahkan sesuai dengan UPT yang dituju.

Pemindahan warga binaan tersebut, selain mengatasi adanya over kapasitas, juga dalam rangka keamanan juga pembinaan.

"Pemindahan WBP perempuan ini dilakukan demi kebaikan para WBP perempuan itu sendiri karena di LPP mereka nantinya akan mendapatkan program pembinaan yang lebih baik, lebih banyak dan lebih tepat sasaran bagi para WBP perempuan," ucap Boy.

Karutan pun sempat berpesan kepada para WBP yang dipindahkan agar tetap menjalankan apa yang menjadi tata tertib, menjaga kesehatan serta turut aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang ada di LPP.

Selain itu pada hari yang sama juga, Rutan Tanjung turut memindah 1 orang Narapidana ke Rutan Kelas IIB Rantau karena masih ada perkara lain diwilayah hukum kabupaten Tapin. Pemindahan 1 orang tersebut dibantu pengawalan dari Kepolisian Resort Tapin.

Sebelumnya Rutan Tanjung berselang beberapa hari lalu juga telah memindahkan sejumlah 9 orang WBP ke Lapas Tanjung, dan akan terus melakukan pemindahan agar mengurangi angka kepadatan hunian didalam rutan.

@kumham_kalsel
#KumhamKalsel
#FaisolAli
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Faisol Ali

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun