Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya adalah penerimaan barang titipan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.Rabu (14/06/2023).Barang yang dititipkan oleh keluarga warga binaan akan diperiksa oleh petugas dengan teliti sebelum barang tersebut diserahkan ke warga binaan sebagai penerima. Jika ada barang terlarang maka barang tersebut akan di kembalikan kepada pengirim.
"Secara teknis layanan titipan barang ini dibuka setiap hari kerja dan melibatkan seluruh petugas staf secara terjadwal sebagai petugas penerima titipan barang. Serta semua barang tetap dilakukan penggeledahan secara teliti dan dilakukan sesuai SOP yang berlaku." ujar Syamsuri Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Disisi lain Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan juga menambahkan untuk Layanan Kunjungan Tatap Muka bagi keluarga WBP tetap dibuka seperti biasa yaitu hari Senin-Selasa untuk Narapidana dan Rabu-Kamis untuk Tahanan. Untuk waktu pelaksanaannya dimulai dari pukul 09.00-11.00 wita dengan durasi 15 menit per sesi kunjungan.
Kepala Rutan Tanjung Boy Irfan Arslan beserta jajaran berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada WBP maupun keluarga WBP/ Masyarakat.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#FaisolAli
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Faisol Ali
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H